Diduga DanaBos Diselewengkan Kepsek SDN 164 Presedium LSM Anti Korupsi Demo Dihalaman Diknas Kota Palembang

 

(Foto:dok)
Palembang, KORANTRANSAKSI.com – Aksi damai yang digelar di halaman kantor Diknas Kota Palembang oleh Presidium LSM anti Korupsi melaporkan adanya dugaan penyelewengan Dana Bos di SDN 164, agar segera diusut tuntas dan memecat/ menonaktifkan Kepala Sekolahnya Sdr. Rosdiana Surif yang telah gagal memimpin sekolah tersebut. Hal tersebut telah  merugikan keuangan Negara ratusan juta rupiah kata Yuliadi Anpratman. SH sebagai korlapnya.

Dalam orasinya saudara Aris SB mengatakan, berdasarkan temuan dari hasil Audit Badan Pemeriksa Kuangan Republik Indonesia (BPK RI) PerwakilanSumsel, Anggaran tahun 2020 sekitar Dua Ratus Empat Puluh Juta Rupiah ( RP.240.000.000,- )

Yang tidak terealisasi, maka harus segera dikembalikan ke kas Negara, namun sampai bulan maret tahun 2021 belum dikembalikan ke kas Negara, Tetapi telah dikembalikan melalui Kadin Diknas Kota Palembang Pak Julinto. Menurut keterangan Kepala Sekolah SDN 164 Rosdiana Surif, Kenapa kami meminta kepala sekolah SDN 164 harus dipecat dari jabatannya.

Selain terindikasi menyelewengkan dana bos dan juga menyelewengkan anggaran untuk gaji guru honor sebanyak 13 orang, selama tiga bulan dan terindikasi terlibat juga dalam penjualan penjualan buku – buku inventarisir, dan mengaktifkan lagi guru-guru yang sudah pensiun untuk mengajar kembali di SDN 164 tersebut.

Pak Julinto berterima kasih kepada kawan-kawan dari Presedium LSM anti Korupsi sebagai control sosial dari elemen masyarakat yang telah menyampaikan kepada kami mengenai hal-hal yang terjadi dilapangan, dan yang telah dilakukan oleh anak buah kami. Jika benar apa yang disampaikan itu, maka kami akan segera memberikan tindakan dan sanksi yang berat kepada kepala sekolah tersebut, kalau ada bukti-buktinya silahkan serahkan kepada kami.

“Tidak benar kalau anggaran yang tidak terealisasi sebesar itu dikembalikan kediknas  kota palembang ujar Julinto akan tetapi sudah dikembalikan ke kas Negara, jadi itu saja yang bisa saya sampaikan

Kami dari Presediun LSM anti Korupsi akan terus memantau sejauh mana tindakan dan sanksi yang akan diberikan kepada kepseknya.

Apakah benar pak julionto akan melakukannya, dan sejauh mana keberaniannya kita tunggu saja kata presidium LSM anti Korupsi kepada Tim Koran TRANSAKSI.com. (NH)

 


Posting Komentar

0 Komentar