Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly Saat Berdiskusi Dengan Duta Besar (Dubes) Inggris Owen Jenkins(Foto:dok) |
Dalam
kesempatan tersebut, Yasonna memaparkan perkembangan proses legislasi di Indonesia.
Diantarnya seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (KUHP), RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), revisi UU Omnibus
Law Cipta Kerja, serta Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara baru mengenai
pemindahan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan pada tahun 2024 hingga 2034.
“Indonesia
saat ini tengah membahas berbagai Rancangan Undang-Undang, seperti RUU KUHP,
dan RUU TPKS. Selain itu kami juga telah mengesahkan UU Ibu Kota Negara
disamping juga revisi terhadap UU Omnibus Law Cipta kerja,” papar Yasonna.
Merespon
penjelasan Yasonna, Owen menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kepastian
hukum di Indonesia bagi kalangan investor dan bisnis. Menurutnya, kepastian
hukum sangat penting bagi para pebisnis dan investor sebagai jaminan keamanan
usaha.
“Kepastian
hukum dan regulasi sangat penting dalam mewujudkan rasa aman bagi para
pebisnis/investor,” ujar Owen di ruang kerja Yasonna, Jakarta.
Lebih
lanjut Dubes Inggris menyatakan dirinya sangat senang mendengar perkembangan
legislasi yang berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia, khususnya
UU Cipta Kerja dan RUU Minuman Beralkohol dan RUU Tindak Pidana Kekerasan
Seksual.
“Kami
senang dengan perkembangan legislasi yang terjadi di Indonesia, terutama
terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol,
serta proses RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” lanjut Owen.
Dubes
Inggris juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin
dengan baik antara Indonesia dengan Inggris, seperti perjanjian Mutual Legal
Assistance (MLA), ekstradisi, dan berharap ke depan dapat bekerja sama dalam
bidang pemasyarakata dan Transfer Sentence Person (TSP).
“Mungkin
tidak dalam waktu dekat, tetapi kami harap di masa yang akan datang kita dapat
mewujudkannya (TSP),” tandas Owen.
Dalam
bidang penanganan pandemi Covid-19 dan keimigrasian, Owen memuji
langkah-langkah yang telah diambil pemerintah. Ia juga berterima kasih akan
kebijakan Visa on Arrival yang dimulai pada 7 Maret 2022 lalu.
“Inggris
sendiri akan mencabut kebijakan karantina, tes Covid, ataupun isian formulir
bagi lintas perbatasan mulai Jum’at 18 Maret 2022,” kata Owen.
Menanggapi
pemindahan ibu kota, Owen memahami bahwa pemindahan ibu kota membutuhkan waktu
dan biaya yang tidak sedikit.
“Seperti
kami yang membutuhkan waktu seribu tahun sejak 1066 Masehi untuk memindahkan
Ibu Kota. Saya tak tahu apakah ini contoh yang baik bagi Indonesia,” ujarnya
sambil tertawa.
Di
akhir pertemuan, Yasonna berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin
antara Pemerintah Inggris dan Indonesia, terutama dalam hal beasiswa dan
program-program pendidikan.
“Kami
berharap Pemerintah Inggris dapat membantu, khususnya pegawai Kemenkumham,
untuk memperoleh kesempatan pendidikan lebih luas di Inggris,” pungkas Yasonna.
(TIM)
0 Komentar