(Foto:dok) |
Kepala
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Winarko mengatakan bahwa, booth pelayanan
imigrasi akan melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena
kadaluarsa.
“Ada
2 petugas imigrasi yang bertugas di MPP untuk melakukan wawancara dan
pengambilan biometrik berupa foto dan sidik jari, ” ujarnya.
Ia
juga menuturkan, bagi warga Karanganyar dan sekitarnya tidak perlu lagi datang
ke Kantor Imigrasi yang jaraknya sekitar 25 kilometer dari pusat kota.
Keberadaan booth pelayanan paspor di MPP ini.
Menurut
Winarko memangkas jarak serta mendekatkan pelayanan paspor untuk Warga
Karanganyar dan sekitarnya. Untuk sementara, permohonan paspor akan dilayani
setiap Selasa dan Kami di jam kerja.
“Kami
akan terus mengevaluasi pelayanan kami, termasuk melihat juga jumlah permohonan
paspor setiap harinya. Jika memenuhi ekspektasi maka akan kami bukan pelayanan
setiap hari, ” ujarnya.
Di
tempat yang sama, Deputi KemenPAN dan RB Diah Natalisa menyambut baik pendirian
MPP Karanganyar. Hal ini merupakan niat dan usaha yang baik dari Pemerintah
untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Dalam
MPP ini terdapat kolaborasi antar instansi dan penggunaan teknologi informasi
untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat,”
jelasnya.
MPP
Karanganyar merupakan MPP yang ke 53 di Indonesia dan terletak di Ngaliyan,
Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar bersebelahan dengan Dinas Perhubungan
Kabupaten Karanganyar. (ZIK)
0 Komentar