(Foto:dok) |
Melihat kondisi
jembatan ini akan dilalui orang banyak yang direncanakan sebagai landmark (icon)
kota Bekasi, ketua komisi 2 DPRD kota Bekasi menilai dan mengaku sangat
terkejut saat melakukan pantauan langsung ke lokasi di gerbang tol gate bekasi
barat pada selasa (21/3/2022).
Setelah mengamati
dengan cermat Arif sebagai ketua komisi 2 dari fraksi PDIP merasa ada yang
tidak sesuai dengan site plan, karna menurutnya jembatan itu dibuatnya menukik
tidak berbentuk tangga, dia khawatir akan bahaya apa bila jembatan itu
digunakan karena licin, " ujarnya.
Arif juga berjanji akan
memanggil pihak terkait, ke komisi 2 DPRD kota bekasi agar jelas siapa yang
bertanggung jawab, kata politisi dari PDIP ini. Ia selaku ketua komisi 2
meminta Pemkot Bekasi membongkar landmark apa bila tidak meneruskan pekerjaan
tersebut, tegasnya.
Adapun pembangunan
jembatan landmark tidak memakai angaran apbd kota Bekasi sepeser pun, itu murni
dana Investasi PT lam jaya yang bermitra dengan PT warna warni perdana dan
merger menjadi PT lam jaya perdana.
Ironis nya terjadi
kendala pembangunan, diduga pihak Pemkot merobah sepihak rencana kontruksi yang
telah disetujui sebelumnya. Arif menilai mengenai hal ini tentunya Investor
yang dirugikan," tandasnya
Sangat disayangkan
disini SK walikota tidak memiliki kepastian hukum, yang lebih lucu lagi muncul
banyak syarat dalam pembahasan rencana perubahan SK sangat ber tele, sangat
melelahkan, akhirnya timbul rasa bosan," keluhnya
Sementara ditempat
terpisah Rechan Sekjen DPP NCW ( Nasional Corruption Whach ) menduga ini perlu
diselidiki ada apa pihak Pemkot bisa merubah kontruksi secara sepihak, tanpa
merevisi bersama Investor yang telah menggelontorkan dana sebesar 15 milyar
untuk pembuatan jembatan, agar masyarakat bekasi nyaman, ujar Rechan
Saya secara pribadi
tidak habis pikir, ini dana Investor dana APBD saja bisa dikorupsi, Rechan
menduga dibalik perubahan site plan dari kontruksi secara sepihak perlu
dicurigai ada apa dibalik perubahan tersebut, tegas Rechan. (GAR)
0 Komentar