Kondisi di Pelabuhan International Batam Center yang begitu sepi (Foto:dok) |
Batam,
KORANTRANSAKSI.com – Pengelolah Pelabuhan International Batam
Center mempertanyakan perihal realisasi penerapan kebijakan pembukaan seluruh
akses masuk bagi Wisatawan International melalui Pelabuhan. Sementara SE Dirjen
Imigrasi bernomor MI-0533.GR.01.01 TAHUN 2022 dari Kemenkumham RI, yang
mengatur bebas visa bagi 9 Negara guna membantu sektor pariwisata Batam,
Tanjungpinang Pinang, dan Bintan suda diedarkan.
Manager Operasional PT
Sinergy Tharada, Nika Astaga menuturkan bahwa pihaknya kini tinggal menunggu
realisasinya penerapan kebijakan untuk pembukaan seluruh akses masuk bagi
Wisatawan Asing.
"Kami di pelabuhan
ini sebenarnya tinggal menunggu realisasinya saja," tegas Manajer
Operasional PT Synergy Tharada, Nika Astaga, Selasa (22/3/2022).
Menurut pantauan dari
Pelabuhan International Batam Center sendiri, saat ini kondisi di Pelabuhan
tersebut nampak sepi dan tidak terlihat begitu banyak kegiatan seperti sebelum
adanya masa pandemi itu. Di lokasi saat ini, terlihat hanya petugas money
changer dan para petugas keamanan pelabuhan yang tampak tidak terlalu sibuk
bahkan lebih cenderung santai.
"Intinya kami
sudah sangat siap. Sampai sekarang saja kami masih buka 24 jam, walau dengan
kondisi seperti ini. Kami kan juga masih memfasilitasi pemulangan PMI dari
Malaysia dan Singapura”, ujarnya.
Kepala Seksi (Kasi)
Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Center, Andri Yusuf yang
menerangkan bahwa saat ini pihaknya juga masih bersifat menunggu instruksi
lebih lanjut, untuk implementasi SE Dirjen Imigrasi.
"Sampai saat ini
kami belum mendapat informasi lebih lanjut, ataupun diajak untuk rapat mengenai
SE terbaru. Tapi yang saya tahu, itu pasti akan jalan apabila dari Singapura
sudah memberikan akses penuh bagi warganya untuk keluar," lanjutnya. (ZIK)
0 Komentar