(Foto:dok) |
Persoalan
itu timbul karena diawali dengan diloloskannya penerbitan Surat Izin Penjualan
Langsung (SIUPL) oleh Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI),
yang diduga dan terindikasi bahwa Ketua umum AP2LI mengetahui Viral Blast
merupakan praktek money game dari awal, secara tidak langsung izin yang
dikeluarkan AP2LI sangat berpengaruh besar bagi masyarakat serta menjadi dasar
kepercayaan masyarakat untuk bergabung dan memberikan dana kepada Viral Blast.
Informasi
ini diperoleh dari sosial media akun instagram Roy Shakti yang beredar luas di
masyarakat adanya rekaman suara yang diduga Andrew Alister Susanto selaku Ketua
AP2LI bersama Rizki Puguh Wibowo, Zainal Hudha Purnama, Minggus Umboh dan Putra
Wibowo yang membicarakan mengenai ketidak beresannya di internal Viral Blast.
Menyikapi
hal tersebut, Wasekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Putra-Putri Keluarga
Angkatan Darat (HIPAKAD), Hani Siswadi, S.H., M.Si, menyampaikan apresiasi atas
kinerja Polri dalam mengungkap kasus money game Viral Blast sekaligus
menyampaikan secara tegas HIPAKAD akan mengawal kasus ini hingga tuntas karena
banyak Anggota Keluarga Besar yang menjadi korban.
"Kita
memberikan Apresiasi terhadap kinerja Aparat Kepolisian Republik Indonesia yang
saat ini telah meringkus para pelaku kejahatan tersebut. Kita juga mengharapkan
transparansi dari pihak Kepolisian dalam melakukan Penyidikan dan mengungkap
kasus ini agar siapapun yang terlibat harus di Hukum, serta mengungkap kasus
Viral Blast ini sesegera mungkin. Termasuk terkait Ketua AP2LI yang menerima
cek dengan nomor Rekening 48.....550 sebesar Rp 3,5 Milliar rupiah dan Rp 1,4
Milliar rupiah juga harus diusut tuntas
Sebab, diduga cek tersebut adalah sebagai Koordinasi untuk mengeluarkan
izin SIUPL yang menjadi alat Viral Blast didalam meyakinkan masyarakat
melakukan investasi, untuk itu lakukan Pengawasan (periksa/audit) seluruh
Perusahaan yang mendapatkan izin SIUPL dari Asosiasi AP2LI.l," tegas Bang
Hani .
Hani
menambahkan, sebagai Wasekjen DPP HIPAKAD sekaligus Wakil Ketua DPP BAS
(Barisan Anak Serdadu) yang mewakili para korban, kami telah membuka Posko-posko
Pengaduan dibeberapa wilayah dan atas dasar data pengaduan konsumen terhadap
saya yang setiap hari dilayani secara online, terbukti bahwa Viral Blast
memakan banyak korban ditengah masyarakat.
"Para
korban yang telah mengadukan kepada saya selaku Wasekjen HIPAKAD, mengalami
kerugian atas investasi Robot Trading Viral Blast kami berharap ada
pertanggungjawaban, pengembalian kerugian para korban dan memberikan hak-hak
para korban, karena dari 68 orang yang mengadu kepada saya nilai kerugian
sekitar Rp 3,8 Milyar rupiah, dan pihak kami akan terus memperjuangkan untuk
mendapatkan hak-hak para korban dan uangnya kembali," terangnya.
Selanjutnya,
sambung sosok vigur Praktisi Hukum tersebut, terhadap hal-hal di atas, saya
menegaskan dalam waktu dekat akan menyambangi Mabes Polri untuk meminta
audiensi dengan pihak Kepolisian guna mempertanyakan perkembangan proses
penanganan kasus Viral Blast, hak-hak para korban, dugaan keterlibatan Ketua
Umum AP2LI serta pihak-pihak lainnya. Sebagai penutup, Hani menyampaikan bahwa
pihaknya akan membuka Posko Pengaduan bagi para korban Viral Blast hingga akhir
April 2022.
"Jadi,
silahkan kepada masyarakat yang menjadi korban investasi Robot Trading Viral
Blast mengadukan permasalahan tersebut melalui layanan yang disediakan No HP/WA
081263212015”, pungkasnya. (GAR)
0 Komentar