(Foto:dok) |
Apabila
para agen- agen tersebut tidak mengikuti kemaun para oknum-oknum tersebut maka
proses perizinan meraka akan dipersulit, Pada saat dalam proses Clearance atau
pada saat kedatangan kapal para oknum
petugas pelabuhan Syahbandar melakukan
pungli dengan nominal yang bervariasi.
Puluhan
masa yang berasal dari Lsm Independen (GLSS) mendesak kepala kantor syahbandar
dan otoritas kota palembang untuk menghentikan dan meniadakan adanya dugaan
pungli (pungutan liar) yang telah terjadi selama ini, hal tersebut sangat
bertentangan dengan Peraturan Presiden RI No.97 tahun.2014 tentang pelayanan
terpadu satu pintu dan Peraturan Menteri No.57 tahun 2020.
Menurut
salah satu koordinator lapangan Aris AB mengatakan jika pihaknya akan
melakukan aksi demo di halaman Pelabuhan
Syahbandar sampai masalah tindak pidana pungli ini tidak terjadi kembali .
Sementara
itu dihadapan awak media, Triyanto menjelaskan bahwa jika benar apa yang
disampaikan oleh teman – teman kita dari LSM ini ,maka kita akan segera tindak
tegas kepada mereka yang telah melakukannya . NH
0 Komentar