(Foto:dok) |
Achmad
mengatakan bahwa. Jumlah permohonan paspor yang masuk di seluruh Indonesia
yakni sebanyak 522.316 permohonan paspor.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari Dashboard
Keimigrasian pada periode 1 Januari – 11 April 2022, jumlah permohonan paspor
yang masuk di seluruh Indonesia yakni sebanyak 522.316 permohonan. Jumlah
tersebut meningkat 41% jika dibandingkan dengan kuartal keempat tahun 2021
yaitu sebanyak 369.288 permohonan paspor,” tutur Achmad.
Permohonan paspor dalam periode tersebut didominasi oleh
Paspor Biasa 48 Halaman, dengan total 441.756 permohonan atau sekitar 84% dari
keseluruhan permohonan paspor. Kemudian disusul oleh Paspor Elektronik 48
Halaman sebanyak 79.765 permohonan, Paspor Biasa 24 halaman sebanyak 537 permohonan
serta Paspor Elektronik Polikarbonat sebanyak 258 permohonan.
Achmad juga menuturkan, dengan dibukanya fasilitas Bebas Visa
Kunjungan oleh beberapa Negara semakin menarik antusiasme masyarakat Indonesia
untuk melancong ke luar negeri. Disamping itu, relaksasi aturan protokol
kesehatan di Arab Saudi juga memunculkan dugaan kuat bahwa haji dan umrah akan
kembali digelar tahun ini.
“Dengan Melihat keadaan seperti itu, beberapa kantor imigrasi
juga menggerakkan layanan Eazy Paspor khusus bagi calon jamaah haji dan umrah,
hal ini dilakukan agar pengurusan paspor lebih efektif dan efisien, mengingat
jamaah haji dna umrah pasti sudah memiliki kelompok tersendiri yang dikelola
oleh Lembaga Penyelenggara Haji dan Umrah atau Travel Umrah”, pungkasnya. (TIM)
0 Komentar