(Foto:dok) |
“Berdasarkan data
Imigrasi Batam, ada 15 WNA yang ditolak yang merupakan WNA Malaysia dan
Singapura”, ujar Subki.
Berkaitan dengan
penolakan kedatangan tersebut, Subki enggan merinci secara detail apa alasannya
WNA tersebut ditolak masuk ke wilayah Indonesia. Ia hanya menuturkan bahwa,
rata-rata penyebab penolakan WNA tersebut karena masuk dalam daftar tangkap.
Tidak hanya itu, ada juga yang masa berlaku paspornya habis, memiliki penyakit
menular, atau dalam kondisi tidak fit, dan berbagai macam alasan lainnya.
“Kurang lebih itu,
itulah penyebabnya kenapa 15 WNA tersebut ditolak masuk ke Batam,” jelas Subki.
Ia juga mengatakan
bahwa pihaknya sudah berkoordinasikan dengan Imigrasi Malaysia dan Imigrasi
Singapura. (ZIK)
0 Komentar