Pertemuan Antara Attache Imigrasi Korea Selatan (KIS) Park Jae Sung Dengan Direktur Kerjasama Keimigrasian Heru Tjondro Membahas Adanya Kerjasama Antara Korea Selatan Dengan Indonesia (Foto:dok) |
Jakarta,
KORANTRANSAKSI.com – Attache Imigrasi Korea Selatan (KIS),
Park Jae Sung membahas kemungkinan adanya kerjasama antara Korea Selatan dengan
Indonesia dalma peningkatan kompetensi petugas imigrasi serta penguatan fungsi
keimigrasian kedua negara tersebut.
Hal ini dibahas dalam
pertemuan dengan Direktur Kerjasama Keimigrasian, Heru Tjondro pada Jumat 25
Mei 2022 di Ruang Kerjasama Bilateral Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi,
Kuningan Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, turut dihadiri oleh Lee
Sungyong selaku Consul/Immigration Attache Korea Immigration Service (KIS).
Dalam pertemuan
tersebut, Lee Sungyong mengungkapkan bahwa maksud dari kunjungan ke Kantor
Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 21 Juni 2022, dalam rangka
studi banding mengenai prosedur pemeriksaan keimigrasian pada Tempat
Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Prosedur tersebut telah meliputi pendeteksian
dokumen perjalanan palsu, identifikasi penumpang, pemanfaatan alat
pendeteksian, proses pendeteksian.
Direktur Kerjasama
Keimigrasian, Heru Tjondro mengatakan bahwa ia akan mendukung dan memfasilitasi
kegiatan dimaksud serta memberikan asistensi untuk kedatangan dua orang pejabat
imigrasi KIS melalui Bandar Udara International Soekarno-Hatta.
“Dengan adanya rencana
studi banding, tentunya kami akan memberikan dukungan dan memberikan fasilitas
untuk kegiatan yang dimaksud dna memberikan asistensi untuk kedatangan dua
orang pejabat imigrasi KIS”, tutur Heru Tjondro.
Selanjutnya Park Jae
Sung juga menawarkan program pelatihan bagi petugas imigrasi Indonesia, dimana
program pelatihan yang pertama datang dari Korea International Cooperation
Agency (KOICA) yang bekerja sama Kementerian Kehakiman Korea Selatan. Pelatihan
yang ditawarkan meliputi pendeteksian dokumen palsu dan pemanfaatan advanced
information system yang akan dilaksanakan di Korea Selatan selama dua minggu.
Program yang kedua
adalah pelatihan bahasa Korea yang akan dilaksanakan di Seoul University selama
3 (tiga) bulan dan diikuti oleh petugas imigrasi dari negara-negara Asia.
Program pelatihan bahasa ini diprioritaskan bagi petugas imigrasi yang sudah
memiliki kemampuan dasar bahasa Inggris dan bahasa Korea.
“Bersama Mr. Park Jae
Sung, kami juga menjajaki kemungkinan pemberian bebas visa (visa exemption)
oleh Pemerintah Korea Selatan bagi WNI pemegang paspor elektronik untuk
melakukan kunjungan singkat. Seperti yang kita tahu, kalau kebijakan ini sudah
lebih dahulu dilakukan oleh pemerintah Jepang.” Tutup Heru Tjondro. (TIM)
0 Komentar