Anggota POlsek Cimanggis Saat Lakukan Olah TKP Pembegalan di Jalan Raya Cilangkap Kecamatan Tapos Kota Depok Jawa Barat (Foto:dok) |
Humas Polsek Cimanggis,
Aiptu Nanang Priyo membenarkan, peristiwa pencurian dnegan kekerasan yang
dialami oleh korban tersebut. Pada saat kejadian, korban sedang menunggu
rekannya dan berusaha untuk menghubungi temannya melalui handphone. “Korban
menunggu temannya antara pukul 02.30 WIB hingga 03.00 WIB dinihari tadi”, ujar
Nanang.
Saat menunggu temannya
korban didatangi enam orang pelaku berboncengan dengan dua sepeda motor.
Melihat korbannya sedang duduk sendirian di atas motor, para pelaku langsung
mendekati korban.
Nanang menjelaskan
bahwa, para pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis celurit untuk
membuat korban merasa takut. Atas ancaman tersebut para pelaku mengambil
handphone milik korban yang sempat digunakan untuk menghubungi temannya.
“Para pelaku langsung
menghampiri korban dan memaksa korban untuk menyerahkan handphone, Melihat
korban ketakutan pelaku juga meminta motor yang digunakan korban,” ungkap
Nanang.
Para pelaku melakukan secara paksa untuk mengambil motor korban sambil mengancam menggunakan celurit. Dibawah ancaman pelaku akhirnya korban menyerahkan motor miliknya dan dibawa kabur para pelaku. “Pelaku kabur ke arah jalan utama atau Jalan Raya Bogor”, tutur Nanang.
Ia juga menjelaskan, pelaku yang telah kehilangan
motor dan handphone miliknya mendatangi Polsek Cimanggis. Korban menceritakan
kejadian yang dialami dan Polsek Cimanggis telah mendatangi tempat kejadian
perkara. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih dari Rp23
juta,” jelas Nanang. (TIM)
0 Komentar