(Foto:dok) |
Ia mengatakan bahwa, penambahan kuota paspor ini untuk mengakomodir permohonan paspor yang akan dibarengi dengan tingginya animo masyarakat yang akan melakukan perjalanan lintas negara. "Termasuk dalam hal permohonan penerbitan paspor Republik indonesia”, ujar Tito.
Sementara
jumlah kuota untuk pemohon Aplikasi M-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus
Soekarno-Hatta per hari adalah 252, sehingga dalam seminggu kuota yang tersedia
mencapai 1.260 paspor, jumlah kuota pemohon ini berlaku selama bulan Juni 2022.
“Aplikasi
M-Paspor merupakan salah satu bentuk inovasi terkini dari Ditjen Imigrasi dalam
mempermudah dan mempercepat digitalisasi berkas paspor. Dengan melalui aplikasi
ini, tentunya masyarakat bisa langsung melakukan upload dokumen persyaratan dan
pembayaran, sehingga saat datang ke kantor tentunya masyarakat tinggal
melakukan wawancara dan verifikasi keaslian berkas”, tutur Tito.
Ia
juga menuturkan, peningkatan antusiasme masyarakat yang melakukan perjalanan
lintas negara dikarenakan kondisi Pandemi Covid-19 ini sudah semakin terkendali
dan diberlakukannya berbagai pelonggaran terhadap aktivitas sosial masyarakat.
“Melonjaknya
perjalanan lintas negara mulai terlihat sejak April lalu. "Perbandingan di
bulan April 2021 keberangkatan WNI keluar negeri hanya mencapai 28.208,
sedangkan di bulan April 2022 jumlah keberangkatan WNI menyentuh angka
182.282”, ujar Tito.
Tito
juga berharap dengan lonjakan WNI yang akan melakukan perjalanan ke lintas
negara tersebut, tentunya kantor imigrasi kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta
akan terus melakukan peningkatan jumlah kuota permohonan M-Paspor selain
meningkatkan pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
“Kami
berharap dengan adanya peningkatan jumlah kuota ini maka antusias masyarakat
dalam mengajukan permohonan dapat diakomodir”, tutur Tito
Selain
peningkatan jumlah kuota, kata Tito, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta juga terus
berusaha untuk meningkatkan fasilitas pelayanan di kantor, sehingga masyarakat
benar-benar merasa nyaman dan puas melakukan permohonan paspor di Kantor
Imigrasi Soekarno-Hatta. (TIM)
0 Komentar