KBRI Korea Selatan Temui 6 ABK WNI yang Ditahan Di Imigrasi Busan

 

(Foto:ilustrasi)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kedutaan Besar RI di Wilayah Seoul, Korea Selatan pada Kamis, 23 Juni 2022  telah mengirimkan tim untuk menemui ABK WNI di Busan, yang dilaporkan melarikan diri dari kapal penangkap ikan tempat mereka bekerja. Adapun 1 ABK WNI yang meninggal dunia dan yang lainnya ditahan oleh pihak imigrasi di Busan, Korea Selatan.

Duta Besar RI untuk Korea Selatan yakni Gandi Sulistiyanto mengatakan bahwa, kabar tersebut benar adanya dan saat ini sedang dalam penanganan KBRI, dimana baru menerima dan segera mungkin untuk mengirimkan tim ke TKP tersebut.

“Iya berita tersebut benar adanya dan saat ini sedang dalam penanganan dari pihak KBRI RI “, ujar Gandi.

Sebelumnya, situs koreajoongangdaily.joins.com mewartakan ada sejumlah ABK WNI, yang terkatung-katung di sebuah kapal pencari ikan, yang sedang berada di tengah laut. Kapal itu tak bergerak karena dampak perang Ukraina. Para ABK WNI tersebut, lalu mencoba berenang ke tepi pantai dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan di Korea Selatan (secara illegal).

Insiden ini terjadi pada 9 Juni 2022. Total ada 7 ABK WNI yang masuk ke Korea Selatan pada April 2022 menggunakan visa C-3. Kapal mereka, yang seharusnya bertolak ke wilayah pantai Rusia untuk memancing ikan Pollack, terpaksa ditambatkan di dekat Geoje, wilayah selatan Gyeongsang, Korea Selatan. Perang Ukraina telah membuat kapal pencari ikan itu mentok (stuck).

Para ABK WNI tersebut mulai waswas kalau mereka tidak akan pernah sampai ke daerah penangkapan ikan, yang dituju dan pulang ke Indonesia dengan tangan kosong.

“Mereka menerima gaji pokok USD 600 – USD 800 (Rp 11 juta), namun untuk mendapatkan gaji itu mereka harus berlayar ke wilayah pantai Rusia,” kata sumber di Unit Investigasi khusus kantor Imigrasi Busan.

Para ABK WNI itu merencanakan untuk melarikan diri dari kapal selama dua pekan. Mereka berenang sejauh 1,6 kilometer untuk sampai ke tepi pantai sambil membawa pakaian ganti dan paspor mereka yang dibungkus plastik.

Selama investigasi oleh imigrasi Busan, para ABK WNI itu mengakui mereka menunggu waktu yang tepat untuk bisa keluar dari kapal, yang mentok tersebut. Awak kapal lainnya dalam kapal penangkap ikan tersebut menjelaskan, para ABK WNI masih terlihat berada dalam kapal hingga pukul 1 dini hari. Tidak ada yang tahu kalau mereka meninggalkan kapal tersebut.

Kaburnya para ABK WNI itu dilaporkan ke pasukan penjaga pantai Changwon pada 9 Juni 2022 pukul 7.34 pagi. Saat itu disebutkan ada total 7 ABK WNI yang keluar dari kapal tanpa izin.

Sekitar 80 menit setelah laporan ABK WNI ‘hilang’ tersebut, muncul laporan seorang WNI usia 30-an meninggal di area pantai Seongpo-ri. Jenazahnya ditemukan oleh petugas penjaga pantai. Tidak ditemukan luka dan otoritas meyakini WNI itu meninggal karena tenggelam, lalu jasadnya terbawa ombak hingga ke tepi pantai.

Ke-6 ABK WNI yang selamat, tidak menyadari kalau satu teman mereka tewas. Mereka menunggu sekitar 1,5 jam dekat pelabuhan Seongpo atau sekitar 800 meter dari lokasi penemuan jenazah.

Mereka lalu memutuskan meninggalkan rekannya itu (1 ABK WNI) dan naik taksi ke Kota Busan. Mereka kabur sekitar setengah hari hingga Unit khusus Imigrasi, pasukan penjaga pantai dan aparat kepolisian dikerahkan untuk mencari para ABK WNI tersebut.

Mereka ditangkap di sebuah kamar motel bersama satu orang calo yang mengatur uang para ABK tersebut. Calo itu juga sudah ditahan. Mereka kemungkinan dikenai dakwaan melanggar undang-undang imigrasi.

Lebih dari 100 ABK warga negara asing mengalami nasib serupa, yakni stuck atau mentok di kapal-kapal pencari ikan di tengah laut dekat kota-kota pantai di Korea Selatan. Kapal yang dijadwalkan berlayar ke perairan Rusia selama musim memancing ikan, yakni pada Mei dan Juni, tidak bisa berlayar gara-gara sanksi yang dikenakan pada Rusia. (TIM)


Posting Komentar

0 Komentar