(Foto:ilustrasi) |
Duta Besar RI untuk
Korea Selatan yakni Gandi Sulistiyanto mengatakan bahwa, kabar tersebut benar
adanya dan saat ini sedang dalam penanganan KBRI, dimana baru menerima dan
segera mungkin untuk mengirimkan tim ke TKP tersebut.
“Iya berita tersebut
benar adanya dan saat ini sedang dalam penanganan dari pihak KBRI RI “, ujar
Gandi.
Sebelumnya, situs koreajoongangdaily.joins.com
mewartakan ada sejumlah ABK WNI, yang terkatung-katung di sebuah kapal pencari
ikan, yang sedang berada di tengah laut. Kapal itu tak bergerak karena dampak
perang Ukraina. Para ABK WNI tersebut, lalu mencoba berenang ke tepi pantai
dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan di Korea Selatan (secara illegal).
Insiden ini terjadi
pada 9 Juni 2022. Total ada 7 ABK WNI yang masuk ke Korea Selatan pada April
2022 menggunakan visa C-3. Kapal mereka, yang seharusnya bertolak ke wilayah
pantai Rusia untuk memancing ikan Pollack, terpaksa ditambatkan di dekat Geoje,
wilayah selatan Gyeongsang, Korea Selatan. Perang Ukraina telah membuat kapal
pencari ikan itu mentok (stuck).
Para ABK WNI tersebut
mulai waswas kalau mereka tidak akan pernah sampai ke daerah penangkapan ikan,
yang dituju dan pulang ke Indonesia dengan tangan kosong.
“Mereka menerima gaji
pokok USD 600 – USD 800 (Rp 11 juta), namun untuk mendapatkan gaji itu mereka
harus berlayar ke wilayah pantai Rusia,” kata sumber di Unit Investigasi khusus
kantor Imigrasi Busan.
Para ABK WNI itu
merencanakan untuk melarikan diri dari kapal selama dua pekan. Mereka berenang
sejauh 1,6 kilometer untuk sampai ke tepi pantai sambil membawa pakaian ganti
dan paspor mereka yang dibungkus plastik.
Selama investigasi oleh
imigrasi Busan, para ABK WNI itu mengakui mereka menunggu waktu yang tepat
untuk bisa keluar dari kapal, yang mentok tersebut. Awak kapal lainnya dalam
kapal penangkap ikan tersebut menjelaskan, para ABK WNI masih terlihat berada
dalam kapal hingga pukul 1 dini hari. Tidak ada yang tahu kalau mereka
meninggalkan kapal tersebut.
Kaburnya para ABK WNI
itu dilaporkan ke pasukan penjaga pantai Changwon pada 9 Juni 2022 pukul 7.34
pagi. Saat itu disebutkan ada total 7 ABK WNI yang keluar dari kapal tanpa
izin.
Sekitar 80 menit
setelah laporan ABK WNI ‘hilang’ tersebut, muncul laporan seorang WNI usia
30-an meninggal di area pantai Seongpo-ri. Jenazahnya ditemukan oleh petugas
penjaga pantai. Tidak ditemukan luka dan otoritas meyakini WNI itu meninggal
karena tenggelam, lalu jasadnya terbawa ombak hingga ke tepi pantai.
Ke-6 ABK WNI yang
selamat, tidak menyadari kalau satu teman mereka tewas. Mereka menunggu sekitar
1,5 jam dekat pelabuhan Seongpo atau sekitar 800 meter dari lokasi penemuan
jenazah.
Mereka lalu memutuskan
meninggalkan rekannya itu (1 ABK WNI) dan naik taksi ke Kota Busan. Mereka
kabur sekitar setengah hari hingga Unit khusus Imigrasi, pasukan penjaga pantai
dan aparat kepolisian dikerahkan untuk mencari para ABK WNI tersebut.
Mereka ditangkap di
sebuah kamar motel bersama satu orang calo yang mengatur uang para ABK
tersebut. Calo itu juga sudah ditahan. Mereka kemungkinan dikenai dakwaan
melanggar undang-undang imigrasi.
Lebih dari 100 ABK
warga negara asing mengalami nasib serupa, yakni stuck atau mentok di
kapal-kapal pencari ikan di tengah laut dekat kota-kota pantai di Korea
Selatan. Kapal yang dijadwalkan berlayar ke perairan Rusia selama musim memancing
ikan, yakni pada Mei dan Juni, tidak bisa berlayar gara-gara sanksi yang
dikenakan pada Rusia. (TIM)
0 Komentar