(Foto:dok) |
Menurut Ketua Panitia
Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1443H/2022 M Arsad Hidayat, secara umum Fast Track yang sudah dilakukan sangat
bagus, dan ini tentunya mengurangi rasa kelelahan para jamaah setelah di dalam
penerbangan pesawat selama 9 sampai 10 jam.
"Fast track yang
sudah dilakukan sangat bagus. Tentunya
ini dapat mengurangi rasa kelelahan para jamaah setelah melakukan
penerbangan di dalam pesawat selama 9
sampai 10 jam”, ujar M Arsad Hidayat.
Layanan cepat di
imigrasi tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit, jamaah langsung
bisa naik ke bus dan diantar ke hotel. Sedangkan melalui proses imigrasi biasa,
layanan butuh waktu cukup lama sekitar dua sampai 2,5 jam.
"Saya kira kita
patut berikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi yang terus menerus
melakukan perbaikan terhadap layanannya khususnya yang berkaitan dengan fast track”, tuturnya.
(Foto:dok) |
Fast track berkaitan
dengan proses free clearance dokumen-dokumen keimigrasian (non-bea cukai).
Jamaah tidak perlu mengantre lagi di imigrasi bandara tujuan karena tahapan
imigrasi sudah dilakukan di Tanah Air. Untuk layanan fast track ini dibutuhkan
waktu sekitar 30 menit sampai 1 jam sedangkan layanan biasa waktu yang
dibutuhkan sekitar 1-3 jam.
Fast track merupakan
program kerja sama, di mana Pemerintah Arab Saudi berharap dapat mempercepat
proses kedatangan jamaah haji dari Indonesia ketika tiba di bandara. (ZIK/TIM)
0 Komentar