Suasana Antrean yang terus bertambah di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Denpasar Dikarenakan M Paspor kerab bermasalah (Foto:dok) |
Kepala Seksi Teknologi
Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI
Denpasar I Wayan Putu Wiadnya mengakui terjadinya antrean untuk pembuatan
paspor tersebut. Ia mengatakan bahwa, salah satu faktor terjadinya antrean di
Kantor Imigrasi Denpasar ini dikarenakan kerap bermasalahnya (tidak dapat
diaksesnya) aplikasi M Paspor.
"Terjadinya
antrean itu bukan semata orang datang karena sudah dapat nomor antrean. Tapi
mereka yang tidak dapat mengakses M-Paspor, juga datang untuk menanyakan kenapa
mereka tidak dapat mengakses aplikasi itu," ujar Wiadnya.
Terkait bermasalahnya
aplikasi M-Paspor, Kepala Sub Seksi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi
Kelas I TPI Denpasar R. Muhammad Umar mengatakan pihaknya tidak dapat berbuat
banyak. Terlebih karena semua sistem terkendali dari pusat (Jakarta). Ia
menyebut M-Paspor yang error tidak hanya terjadi di Denpasar, tetapi juga di
daerah lain.
"Jadi mengenai
kendala sistem itu, kami di sini status hanya user, sedangkan end user itu di
pusat atau Jakarta. Karena sistem sudah terpusat sedemikian rupa, satu kantor
imigrasi terkendala seperti tidak bisa loading dan lain sebagainya, kami juga
tidak dapat berbuat apa-apa. Denpasar bermasalah M-Paspor, di manapun pasti
bermasalah," kata Umar.
Kerap bermasalahnya
akses M-Paspor ini amat disayangkan oleh Umar, karena sebenarnya kehadiran
aplikasi ini menurutnya sangat membantu masyarakat dan petugas imigrasi
sekaligus. Aplikasi M-Paspor juga sebenarnya menjadi solusi mengurangi antrean
masyarakat yang hendak membuat paspor, baik urus baru maupun perpanjangan.
"Ketika semua
negara mulai landai kasus pandemi dan membuka border serta aturan pembatasan
sehingga semua orang perlu ke luar negeri, jadi mau tidak mau terjadi antrean
di kantor imigrasi. Dan M-Paspor dapat meminimalisir masalah itu ketika aplikan
mengajukan pembuatan paspor dari rumah saja," imbuhnya. (TA/WS)
0 Komentar