TNI AD Berhasil Menangkap ke Enam Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Kapuas Hulu Kalimantan Barat (Foto:dok) |
Kepala Dinas Penerangan
TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menuturkan bahwa, terjadi
penangkapan pada Senin (13/6/2022) lalu. Peristiwa penangkapan tersebut berawal
dari kecurigaan karena para pelaku memperlihatkan gerak-gerik yang tidak wajar.
Merasa curiga dengan
gerak-gerik yang dilakukan oleh para pelaku, anggota TNI memeriksa keenam
pelaku tersebut. Setelah dilakukannya pemeriksaan, para pelaku tidak bisa
memperlihatkan dokumen resminya.
Tatang sendiri
memberikan apresiasinya kepada anggota TNI yang mengungkap kasus itu. Ia
mengatakan bahwa, hal tersebut menjadi sebuah implementasi dari tujuh perintah
harian KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
"Pimpinan TNI AD
mengapresiasi keberhasilan Satgas dalam menjaga dan mengamankan wilayah
perbatasan yang tidak kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam
kedaulatan NKRI”, ujar Tatang.
Saat ini, PMI ilegal
tersebut tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Tatang, para pelaku
diserahkan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik/Bogani
Letkol Arm Edi Yulian Budiargo ke pihak Imigrasi. (ZIK/RED)
0 Komentar