Pihak Aksi Cepat Tanggap (ACT) Diterpa Isu Tunding Selewangkan Donasi Bantuan (Foto:dok) |
Laporan investigasi
Tempo, sejumlah petinggi ACT diduga menyelewengkan donasi. Uang yang disalurkan
oleh ACT tidak sesuai dengan jumlah yang berhasil digalang. Mengalir ke salah
arus: sejumlah petinggi ACT. Donasi diduga beralih bentuk jadi mobil mewah,
rumah sampai lampu gantung.
Presiden ACT, Ibnu
Khajar menyampaikan permohonan maaf terkait gaduhnya isu dugaan penyelewengan
dana donasi. Ibnu mengaku kegaduhan itu akan menjadi spirit untuk perbaikan di
lembaga filantropi tersebut.
"Kami mewakili ACT
meminta maaf sebesar-besarnya”, ujar Ibnu.
Ibnu juga mengatakan
bahwa, saat ini kondisi keuangan ACT baik. Pernyataan Ibnu itu sekaligus
membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa keuangan ACT bermasalah akibat
dugaan penyelewengan tersebut.
Hal itu terlihat dari
hasil audit setiap tahun. ACT, kata Ibnu sudah berkali-kali mendapatkan
predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit. Dia mengatakan
laporan keuangan ACT yang mendapatkan WTP itu juga dipublikasikan di laman
resmi mereka.
"Laporan keuangan
sejak 2005 sampai 2020 yang mendapat predikat WTP kami sudah publikasikan di
web kami, sebagai bagian dari transparansi kepada publik dan "Tidak
mungkin ada penyelewengan. Auditor kasih WTP," imbuhnya.
Terkait gaji yang fantastis, Ibnu mengatakan pimpinan ACT memang sempat menerima upah sampai Rp250 juta. Namun, besaran gaji itu tak permanen. Salah satu alasannya karena filantropi ACT tidak stabil.
Sementara itu, terkait mobil mewah, Ibnu berdalih itu adalah fasilitas untuk memuliakan tamu, bukan untuk pribadi. Ibnu berujar ACT sudah berbenah sejak pergantian kepemimpinan, yakni pada Januari lalu. Ia berkata gaji pimpinan ACT tak sampai Rp100 juta. Ia bahkan mengaku hanya menggunakan mobil Innova sewaan.
Selain itu, fasilitas mobil mewah juga sudah ditarik. Mobil-mobil itu, klaim Ibnu sudah dijual dan dialihkan untuk menutupi dana program. "Info tentang fasilitas atau gaji ke SDM lembaga, sejak 11 Januari 2022, berlaku tanggal 20 Januari pergantian akta yayasan pergantian pemimpin," ujar dia. (TIM/RED)
0 Komentar