(Foto:dok) |
"Kami mewakili
Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, kami mengucapkan permohonan maaf atas
tindakan oknum pegawai Kantor Imigrasi Jember," ujar Hendro.
Hendro menjelaskan apa
yang terjadi di Kantor Imigrasi Jember merupakan tindakan dari oknum pegawai
yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya pun tidak mentoleransi pelanggaran yang
dilakukan oleh semua pegawai baik honorer, PNS, bahkan pejabat jika terbukti
bersalah, maka pihaknya siap memberikan sanksi utama yang melakukan
penyalagunaan narkotika.
“Dengan segala
kerendahan hati, kami mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas
kejadian tersebut, dan tentunya ini akan menjadi pembelajaran bagi kami semua,
dan kami tidak memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan pelanggaran
tersebut”, tutur Hendro.
Sebagai pembina, Hendro
memastikan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Beberapa pejabat
dan pegawai Kanim Jember saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi
Keimigrasian dan Divisi Administrasi.
"Kadiv
Administrasi telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara untuk oknum yang
telah menjadi tersangka dan menunjuk penggantinya”, tutur Hendro.
untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihak Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan siap bersinergi apabila penyidik membutuhkan. Tidak sampai di situ saja, Hendro menegaskan bahwa pihaknya siap mengusulkan sanksi berupa pemecatan apabila oknum tersebut telah dinyatakan bersalah oleh hakim.
"Kami tetap
menganut asa praduga tak bersalah, sehingga usulan pemecatan baru akan
diusulkan bila sudah ada ketetapan hakim,” kata Hendro. Agar kejadian serupa
tidak terjadi lagi, Kanwil Kemenkumham Jatim akan lebih menggencarkan deteksi
dini dan memperketat pengawasan pegawai. (ZIK/TIM)
0 Komentar