(Foto:Ilustrasi Pencurian Sepeda Motor) |
"Kami (Reskrim)
yang sedang melakukan patroli mendapati laporan dari warga bahwa telah terjadi
tindak pidana pencurian sepeda motor di Kampung Pintu, Desa Babelan”, ujar
Witrio.
Setelah mendapat
laporan tersebut, Witrio beserta dengan jajarannya pun langsung menuju ke
lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui berjumlah dua
orang. Polisi pun selanjutnya membawa satu pelaku yang berhasil diringkus
tersebut ke Polsek Babelan.
"Salah seorang
pelaku berhasil ditangkap. Namun, pelaku yang lain berhasil kabur”, tutur Witrio.
Barang bukti yang
berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol B 4685 TUO,
satu buah kunci letter Y, dan satu anak mata kunci. Witrio juga menuturkan
bahwa kasus dugaan pencurian sepeda motor ini tengah didalami oleh Pihak Polsek
Babelan. “Saat ini kami masih mendalami kasus dugaan pencurian sepeda motor
yang marak saat ini”, ucap witrio.
(TIM/RED)
0 Komentar