Ratusan Pegawai PNS maupun Honorer di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang saat lakukan kegiatan tes urine yang dibantu oleh Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) |
Kepala Divisi
Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)
Banten, Ujo Sujuto menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tes urine itu
merupakan agenda rutin yang dilakukan setahun sekali.
"Ini agenda rutin,
sesuai arahan pimpinan. Tes urine ini untuk mencegah adanya keterlibatan
pegawai dalam penyalahgunaan narkotika”, ujar Ujo Sujuto.
Pada kegiatan tes urine
itu, pihaknya akan memberikan tindakan berupa pemecatan bagi para pegawai
maupun staf yang ditemukan dalam keterlibatan penyalahgunaan narkotika.
“Pimpinan sudah
mengatakan, tidak ada lagi yang namanya dispensasi apapun bagi penyalahgunaan
narkotika. Makanya, sesuai arahan sanksi tegas ya pecat. Dan disini kita pun
melakukan tes urine untuk mengetahui hal tersebut”, tuturnya.
Tes urine tersebut
dilakukan di tiga wilayah, yakni Serang, Cilegon dan Tangerang. Dimana,
pelaksanaannya pun digelar secara serentak. "Hari ini serentak, ada di
Serang, Cilegon, dan Tangerang, total itu ada 120 pegawai berstatus ASN hingga,
honorer," katanya.
Dirincikan, untuk wilayah Serang sebanyak 60 pegawai, Cilegon sebanyak 50 pegawai dan Tangerang sebanyak 120 pegawai. Dalam tes itu pun, sementara didapati hasil negatif. "Sejauh ini hasil tes negatif, namun seperti tadi yang dijelaskan, kalau ada yang didapati terlibat dari tes ini, akan ditindak lanjuti, hingga nantinya sanksi pemecatan”, tuturnya. (TIM)
0 Komentar