Ratusan WNI yang di Detensi Imigrasi Malaysia Akan Dipulangkan?

 

Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural saat akan diberangkatkan dari PLBN Badau Perbatasan RI dnegan Malaysia di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Sekitar 200 orang lebih Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di sejumlah Detensi wilayah Sabah, Malaysia akan dipulangkan kembali ke Indonesia menyusul dengan laporan sejumlah WNI yang meninggal dunia di fasilitas tersebut. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan bahwa, pihaknya sudah menerima laporan tentang adanya pemulangan lebih dari 200 orang WNI yang berada di Detensi Sabah di wilayah Tawau ke Nunukan.

“Informasi terakhir yang kami terima dari Konsulat RI di Tawau, akan ada proses pemulangan lebih dari 200 warga negara kita yang ada di detensi Sabah dari wilayah Tawau ke Nunukan. Insya Allah pada bulan ini sudah bisa kita lakukan”, ujar Judha Nugraha.

Rencana percepetan pemulangan deportan WNI ke wilayah Indonesia itu merupakan hasil dari pertemuan antara Konjen RI di Kota Kinabalu dan Konsul RI di Tawau dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah, Malaysia. “Kami mencatat memang banyak detensi di Malaysia mengalami overcrowded, maka percepatan pemulangan menjadi salah satu solusi”, tutur Judha.

Dari pertemuan tersebut juga diperoleh data WNI yang meninggal dunia di detensi imigrasi Sabah selama 2021 sejumlah 18 orang, dan periode Januari hingga Juni 2022 sejumlah tujuh orang. Pertemuan itu dilakukan guna menindaklanjuti laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengenai WNI yang meninggal di detensi imigrasi Malaysia karena diduga mengalami penganiayaan. Sejumlah deportan WNI juga diduga menerima bentuk hukuman yang tidak manusiawi serta penyiksaan.

Kemlu telah bertemu dengan KBMB untuk mendapatkan detil informasi mengenai laporan tersebut guna melakukan pendalaman kasus. “Kami telah mendapatkan data-data detail tersebut dan saat ini kita sedang pelajari, termasuk kita meminta pengacara kita yang ada di Tawau untuk mempelajari kasus-kasus tersebut dari sisi legal,” tutur Judha.

Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono juga berencana berkunjung ke Tawau untuk bertemu dengan pihak imigrasi Malaysia serta instansi terkait guna mendapatkan informasi yang komprehensif atas peristiwa tersebut. (ZIK/RED)


Posting Komentar

0 Komentar