Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural saat akan diberangkatkan dari PLBN Badau Perbatasan RI dnegan Malaysia di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat (Foto:dok) |
“Informasi terakhir
yang kami terima dari Konsulat RI di Tawau, akan ada proses pemulangan lebih
dari 200 warga negara kita yang ada di detensi Sabah dari wilayah Tawau ke
Nunukan. Insya Allah pada bulan ini sudah bisa kita lakukan”, ujar Judha
Nugraha.
Rencana percepetan pemulangan deportan WNI ke wilayah Indonesia itu merupakan hasil dari pertemuan antara Konjen RI di Kota Kinabalu dan Konsul RI di Tawau dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah, Malaysia. “Kami mencatat memang banyak detensi di Malaysia mengalami overcrowded, maka percepatan pemulangan menjadi salah satu solusi”, tutur Judha.
Dari pertemuan tersebut juga diperoleh data WNI yang meninggal dunia di detensi imigrasi Sabah selama 2021 sejumlah 18 orang, dan periode Januari hingga Juni 2022 sejumlah tujuh orang. Pertemuan itu dilakukan guna menindaklanjuti laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengenai WNI yang meninggal di detensi imigrasi Malaysia karena diduga mengalami penganiayaan. Sejumlah deportan WNI juga diduga menerima bentuk hukuman yang tidak manusiawi serta penyiksaan.
Kemlu telah bertemu
dengan KBMB untuk mendapatkan detil informasi mengenai laporan tersebut guna
melakukan pendalaman kasus. “Kami telah mendapatkan data-data detail tersebut
dan saat ini kita sedang pelajari, termasuk kita meminta pengacara kita yang
ada di Tawau untuk mempelajari kasus-kasus tersebut dari sisi legal,” tutur
Judha.
Duta Besar RI untuk
Malaysia Hermono juga berencana berkunjung ke Tawau untuk bertemu dengan pihak
imigrasi Malaysia serta instansi terkait guna mendapatkan informasi yang
komprehensif atas peristiwa tersebut.
(ZIK/RED)
0 Komentar