Nindy Ayunda (Foto:Instagram Nindy Ayunda) |
"Pertimbangannya
karena yang bersangkutan sebagai terlapor dan tentunya penyidik perlu membutuhkan
informasi atau keterangan-keterangan yang bersangkutan dalam pembuktian atau
proses penyidikan yang sedang berjalan”, ujar Kombes Yandri Irsan.
Yandri juga menuturkan
bahwa, sikap Nindy Ayunda yang tidak kooperatif menjadi salah satu pertimbangan
pencekalan dilakukan. Penyidik khawatir Nindy melarikan diri sehingga perlu
dilakukan pencekalan sebagai antisipasi.
"Ya karena awalnya
tidak hadir beberapa undangan klarifikasi dan tidak ada informasi
ketidakhadirannya. Tapi minggu lalu sudah hadir dan kooperatif”, tutur Yandri.
Diketahui, artis Nindy
Ayunda dicekal ke luar negeri. Pencekalan dilakukan untuk memudahkan penyidikan
kasus terkait dugaan penyekapan di mana Nindy Ayunda sebagai terlapor.
"Iya betul, sudah kami ajukan permohonan pencekalan ke imigrasi,"
kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan
Yandri mengatakan
pencekalan itu sudah lama diajukan oleh pihaknya. Batas waktu pencekalan
tinggal dua hari lagi. Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman,
sopir Nindy Ayunda, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan
kasus dugaan penculikan dan penyekapan.
Laporan Rini tercatat
dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Sulaiman dan Rini Diana sudah
diperiksa terkait laporannya. Sulaiman mengaku disekap selama 30 hari oleh
Nindy Ayunda lantaran dinilai telah memata-matai. (ZIK/RED)
0 Komentar