Kepala Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali Anggiat Napitupulu (Foto:dok) |
Dalam tulisannya,
blogger international ini tidak akan merekomendasikan Bali untuk dikunjungi lantaran
antrean berjam-jam tidak segera diatasi. Menurutnya, bukan begini cara cara
sebuah destinasi memperlakukan wisatawan.
Tetapi, pengakuan dari
Sebastian tersebut tidak sesuai dengan hasil penelusuran dari pihak imigrasi.
Ternyata dia hanya menghabiskan waktu kurang dari satu jam sejak turun dari
pesawat sampai selesai menjalani pemeriksaan imigrasi.
Kepala Kantor Hukum dan
Hak Asasi Manusia (HAM) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan dalam konferensi
pers, bahwa yang bersangkutan sama sekali tidak mengalami peristiwa yang itu. "Pada
hari kejadian, yang bersangkutan sama sekali tidak mengalami seperti yang dia
sampaikan di vlog-nya”, ujar Anggiat Napitupulu.
“Dari hasil pemeriksaan
CCTV, mulai dia turun dari pesawat, ke KKP, antre bayar visa on arrival, antre
di immigration clearance out selesai, tidak sampai satu jam, tepatnya 53
menit”, ungkap Anggiat.
Dari hasil pemeriksaan,
Sebastian mengakui tidak mengalami seperti yang ditulis. Dia menceritakan apa
yang diceritakan orang. Kapan itu, dia juga tidak bisa bercerita. Sebastian
telah menyadari tulisannya menimbulkan multi tafsir dan telah mengklarifikasi.
"Hari ini dia sudah menulis lagi tentang yang dia rasakan
sebenarnya," pungkas Anggiat. (TA/FER)
0 Komentar