Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo bersama dengan sang istri yakni Putri Candrawathi (Foto:dok) |
"Penyidik juga
telah melaksanakan pemeriksaan mendalam secara scientific dan sudah melakukan
gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai
tersangka," ujar Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Jakarta, Jumat
(19/8/2022).
Sebelumnya, Polri
menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri
Candrawathi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah
Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun hasilnya akan dibuka ke publik pada
Jumat, 19 Agustus 2022.
"Sudah
diagendakan, jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok selesai salat
Jumat Insyaallah Timsus akan menyampaikan updatenya," tutur Kadiv Humas
Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Menurut Dedi, pihaknya
akan menyampaikan secara menyeluruh mulai dari hasil terkini penyidikan Timsus,
termasuk juga penanganan oleh Divisi Propam Polri. "Minggu ini
diperiksanya (Putri Candrawathi). Makanya besok (Jumat 19 Agustus) disampaikan
hasilnya. Oleh Timsus," kata Dedi.
(TIM)
0 Komentar