Kemenkumham Berhasil Meraih Dua Rekor MURI Dalam Bidang E-Sports

 

(Foto:Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) 
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) berhasil meraih Dua Rekor di bidang E-Sports pada Museum Rekor Indonesia (MURI) pada Minggu, (07/08/2022). Rekor Muri yang diteria atas penyelenggara Esports dengan peserta Aparatur Sipil Negara Terbanyak yakni 3.326 peserta yang terbagi menjadi 668 tim. Para peserta ini merupakan pegawai Kemenkumham yang berasal dari Satuan Kerja di seluruh Indonesia.

Kompetisi E-Sports pegawai Kemenkumham sendiri dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, 6-7 Agustus 2022. Pemilihan waktu di akhir pekan dimaksudkan agar kompetisi tersebut tidak mengganggu pelaksanaan pelayanan publik.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen Pol.Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa, Esports merupakan salah satu cabang olahraga yang telah diakomodir oleh Persatuan Olahraga Pengayoman Kemenkumham.

“E-Sports layak dikompetisikan di Kemenkumham karena mengasah kemampuan pegawai seperti strategi, kecepatan, dan ketangkasan seperti cabang olahraga lainnya. E-Sports memenuhi unsur sportivitas, unsur prestasi, dan unsur kompetitif”, tutur Ketua Umum Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 itu, Minggu (07/02).

Andap juga menjelaskan bahwa, untuk jadwal kegiatan itu telah diatur agar pelayanan publik Kemenkumham dapat berjalan seperti biasanya, yakni Pada hari kerja, para peserta E-Sports tetap melaksanakan pelayanan pada hari kerja seperti biasanya. Dimana tahun ini, ada dua kategori yang akan dikompetisikan, yaitu PUBG dan Mobile Legends.

E-Sports sendiri telah diakui oleh Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai cabang olahraga resmi di Indonesia sejak tahun 2020. Dengan penetapan ini, E-Sports dapat dipertandingkan secara resmi sebagai cabang olahraga.

Pemerintah juga telah menetapkan PB E-Sports Indonesia, di bawah KONI, sebagai satu-satunya badan resmi pemerintah yang menaungi E-Sports sebagai olahraga prestasi. (ZIK/TIM)

 


Posting Komentar

0 Komentar