Pertemuan Tahunan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kekonsuleran se-Asia Tenggara yang ke-25 di Singapura (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) |
Ini merupakan kali
pertama pertemuan di dalam lingkup DGICM diselenggarakan secara langsung
setelah dibukanya kembali perbatasan di wilayah tersebut. Delegasi Indonesia
yang dipimpin oleh Direktur Intelijen keimigrasian, R. Pristiana Mulya, di hari
pertama menghadiri kegiatan ini secara virtual. Sementara itu, Analis
Keimigrasian Ahli Utama Ditjen Imigrasi, Alif Suaidi, menjadi pimpinan delegasi
dalam forum AMIICF.
Upacara pembukaan
dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika serta Menteri Dalam Negeri
Singapura, Mrs. Josephine Teo. Forum DGICM ke-25 ini diketuai oleh Mr. Marvin
Sim, Komisaris Immigration & Checkpoints Authority of Singapore dan
dihadiri oleh Kepala Imigrasi ASEAN, Kepala Divisi Konsuler Kementerian Luar
Negeri dan pejabat dari Sekretariat ASEAN.
DGICM merupakan pertemuan
tahunan Kepala Departemen Imigrasi dan Kepala Bagian Konsuler Kementerian Luar
Negeri dari negara-negara Anggota ASEAN untuk membahas dan mengoordinasikan
kerjasama regional di bidang imigrasi dan konsuler. Adapun kepemimpinannya
dirotasi sesuai urutan abjad di antara negara-negara Anggota ASEAN.
Berperan sebagai forum
pembuka adalah ASEAN Heads of Major Immigration Checkpoints Forum (AMICF) ke-5,
diikuti oleh ASEAN Immigration Intelligence Forum (AIIF) ke-17 pada 23 Agustus
2022.
Pimpinan Delegasi Indonesia
dalam AMIICF, Alif Suaidi menjelaskan bahwa, “AMICF ke-5 mendorong kerja sama
regional dan internasional dalam masalah keimigrasian dan cara-cara untuk
meningkatkan keamanan perbatasan negara-negara anggota ASEAN, seperti melalui
pertukaran informasi penilaian ancaman dan deteksi penipuan. Dalam forum ini
juga dibahas Implementasi dari Intelligence Data Sharing Protocol (IDSP)”,
ujarnya.
Dalam forum tersebut
dibahas perkembangan terkini di ASEAN serta pertukaran pandangan mengenai upaya
nasional, regional, dan internasional di bidang keimigrasian, kekonsuleran, dan
pengelolaan perbatasan di tengah kondisi pandemi COVID-19, termasuk bagaimana
tantangan terkait COVID-19 diatasi.
Dan berikut beberapa
hasil diskusi yang lahir dalam pertemuan ini, diantaranya:
a. Pelaksanaan Pedoman Bantuan Konsuler oleh Misi Negara Anggota ASEAN di Negara Ketiga kepada Warga Negara dari Negara Anggota ASEAN lainnya, Pengembangan Rencana Aksi ASEAN untuk Kerja Sama dibidang Keimigrasian dan Kekonsuleran,Wacana pengembangan Portal Visa ASEAN, Pemutakhiran Roadmap Kerjasama Pengelolaan Perbatasan ASEAN, Pembentukan ASEAN Immigration Focal Points untuk memfasilitasi pemulangan migran ilegal ke negara asal, dan Implementasi Travel Corridor Arrangement Framework (ATCAF) di lingkungan ASEAN.
Forum juga menyambut
baik adopsi ad-referendum TOR Kepala Unit Spesialis (HSU) tentang Penyelundupan
Manusia. Dalam sesi tersebut juga disahkan Concept Paper on Initiative 13 dari
Master Plan on ASEAN Connectivity (MPAC) 2025, yang implementasinya akan
dipimpin oleh Singapura.
Selain itu, dibahas
pula draft Nota Konsep yang diusulkan oleh Singapura mengenai peningkatan
aktivitas berbagi informasi dalam rangka perkembangan kebijakan perbatasan yang
disebabkan pandemi, krisis kesehatan atau kondisi darurat. (TIM/RED)
0 Komentar