Propam Polda Metro Jaya telah mengusut kasus dugaan kelalaian seorang anggota Polisi dalam menggunakan senjata hingga melukai rekannya dikawasan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat (Foto:dok) |
Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa, pelaku yang melakukan kelalaian ini
akan diambil tindakan yang oleh Propam, dimana akan diperiksa disiplin dan kode
etik.
“Tentunya yang
bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan oleh propam nanti propam melihat apa
ada unsur pidana atau disiplin”, ujar Endra Zulpan.
Zulpan juga menuturkan
bahwa, apapun tindakan yang dilakukan oleh seorang anggota, khususnya terkait
dengan senjata api, seharusnya dilakukan secara berhati hati, karena itu bila
ada insiden, maka Propam akan langsung turun tangan.
"Tetap Polda Metro
Jaya akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan berlaku dalam penggunaan
senjata:, tutur Zulpan.
Insiden tersebut
terjadi di pos securtiy sebuah bank yang berlokasi di Cideng, Jakarta Pusat
pada Rabu (03/08/2022). Saat itu, Brigadir AS sedang membersihkan senjata api
miliknya. Namun, saat akan dimasukkan ke dalam holster atau sarung, senjata itu
meletus dan mengenai rekannya, yakni Bripda EP.
"Nah dia
membersihkan selongsong senjata, sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia
bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang, senjata ini kan sensitif masuk
kepicunya, dia meledak”, ucap Zulpan.
(ZIK/TIM)
0 Komentar