Selama Sebulan Kedepan, Dishub DKI Akan Mensosialisasikan Tarif Integrasi Rp 10 Ribu

 

Sejumlah Penumpang Menunggu Kedatangan Bus Transjakarta di Halte CSW, Jakarta pada Jumat (12/8/2022) 

Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menuturkan bahwa pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi tarif integrasi sebesar Rp 10.000 untuk tiga moda transportasi yakni, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Rel Terpadu (LRT), dan Transjakarta. Kegiatan Sosialisasi ini tentunya akan dilakukan selama sebulan ke depan. "Tentu sebelum diluncurkan, yang harus kami lakukan adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat”, ujar Syafrin.

Syafrin mengatakan bahwa, saat ini pengguna tiga moda transportasi masih dibilang cukup masif, dimana dengan rincian 650 hingga 700 ribu penumpang Transjakarta dan 60 Ribu penumpang MRT. Selain itu ia juga menyampaikan, bagi pengguna transportasi terintegrasi sudah dapajt merasakan manfaat tarif integrasi sebesar Rp 10.000 dengan menggunakan aplikasi maupun kartu JakLingko.

"Dua-duanya bisa (aplikasi atau kartu). Jadi sekarang untuk aplikasi sendiri hari ini sudah laik, sudah bisa dic Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengatur besaran tarif layanan integrasi transportasi tiga moda, MRT, LRT, dan Transjakarta. Kepgub itu mengatur batas besaran tarif angkutan massal yang ditetapkan sebesar Rp10 ribu.

Besaran tarif integrasi tersebut tertuang dalam Kepgub Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal. Kepgub itu ditekan oleh Anies Baswedan sejak 8 Agustus 2022 jadi masyarakat bisa mencoba”, tutur Syafrin. (ZIK/TIM)

 

 

 


Posting Komentar

0 Komentar