(Foto:Ilustrasi) |
Pelaku disebutkan
menyamar sebagai petugas imigrasi Malaysia. Mereka dihentikan oleh dua pria
yang mengaku dari Departemen Imigrasi. Para tersangka mengatakan kepada
keduanya bahwa mereka ingin memeriksa izin kerja dan paspor mereka dan
memerintahkan keduanya untuk masuk ke mobil mereka.
"Kedua korban
dibawa ke Serdang dan dalam perjalanan perhiasannya disita. Salah satu korban,
pelapor, diturunkan di pinggir jalan di Serdang, sedangkan satu lagi dibawa ke
hotel di Balakong dan diperkosa oleh salah satu korban. dari tersangka,"
papar Mohamad Farouk Eshak.
Dia menambahkan bahwa
laporan tentang kejadian perampokan itu diajukan oleh korban kedua di Kajang.
Berdasarkan informasi intelijen, tim polisi menggerebek sebuah rumah dan
mendapati para pelaku yang dimaksud. Mereka kemudian ditangkap pihak
kepolisian.
Berdasarkan informasi
intelijen yang dikumpulkan, tim polisi menggerebek sebuah rumah di Taman Seri
Asahan pada pukul 03.00 pagi, Senin. Dua pria berusia 40 dan 35 tahun
ditangkap, dan barang-barang termasuk mobil dan pakaian yang digunakan oleh
para tersangka pada hari perampokan dan pemerkosaan disita.
Kedua tersangka
diketahui sebagai penjahat kawakan berdasarkan catatan polisi mereka. Tersangka
yang berusia 40 tahun memiliki 18 pelanggaran pidana dan terkait narkoba
sebelumnya, dan juga dicari untuk tiga kasus terkait narkoba.
"Tersangka lainnya
ditemukan memiliki 13 pelanggaran pidana dan terkait narkoba di masa lalu, dan
satu status buronan dalam kasus narkoba," jelas Mohamad Farouk Eshak.
Bicara soal WNI, belum
lama ini Kementerian Luar Negeri RI kembali memulangkan warga negara Indonesia
(WNI) korban penipuan pekerjaan di Kamboja. Kemlu dan KBRI Phnom Penh
memulangkan 14 WNI korban penipuan perusahaan online scam itu.
Berdasarkan kabar dari
Kemlu RI, Senin malam (8/8/2022), 14 WNI tersebut telah tiba dengan selamat dan
dalam kondisi sehat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 18.05 WIB. Kemlu
selanjutnya menyerahterimakan mereka ke Kementerian Sosial untuk rehabilitasi
dan reintegrasi ke keluarga masing-masing.
Ke-14 WNI tersebut
terdiri dari 12 laki laki dan 2 perempuan. Mereka berasal dari Sumatera Utara,
Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Barat.
Pemulangan ini
merupakan lanjutan pemulangan yang dilakukan sebelumnya pada tanggal 5 dan 6
Agustus 2022. Total 39 WNI telah berhasil dipulangkan. Para WNI lainnya akan
dipulangkan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan penerbangan, proses BAP
Polisi Kamboja dan proses administrasi keimigrasian Kamboja.
Proses pemulangan ini
merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Menlu RI dengan Mendagri kamboja dan
Kepala Kepolisian Kamboja minggu lalu.
Sebelumnya dilaporkan
bahwa para WNI itu banyak yang terjebak scam pekerjaan karena iming-iming gaji
fantastis dan syarat yang mudah. Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha juga
menegaskan agar masyarakat meningkatkan kesadaran agar kasus ini tak terus
terulang. (TIM/RED)
0 Komentar