Gaji PPPK Belum Dibayarkan, Irjen Kemendagri Panggil Walikota Bandar Lampung

 

(Foto:dok)
Lampung, KORANTRANSAKSI.com – Selasa, 27 September 2022 Gaji ppk belum di bayar Irjen Kemendagri panggil walikota Bandarlampung beserta jajaran. Dampak aduan guru PPK kota Bandar lampung ke Hotman Paris Hutapea karena gajinya belum di bayar Walikota Bandar Lampung bersama jajarannya di panggil Inspektorat Jenderal  Kemendagri RI.

Panggilan tersebut tertuang dalam surat nomor 055/2620/IJ yang bersifat segera dan di tandatangani langsung oleh Sekretaris Inspektorat jenderal Kemendagri Muhammad nur, pada 26 September 2022. Panggilan tersebut berkaitan dengan pengaduan masyarakat terkait belum di bayar kan hak guru sebagai PPPK kota bandar Lampung akan di laksanakan rapat koordinasi.

Ada delapan orang dari Pemkot Bandarlampung diminta untuk hadir dalam rapat koordinasi di ruang rapat inspektorat khusus lantai VI, Kantor Irjen Kemendagri di Jalan Merdeka Timur no 8 Jakarta Pusat.

Rabu 28 September 2022 pada pukul 10.00 sampai 13.00, sebanyak delapan pihak tersebut di antaranya Inspektorat Khusus, Inspektorat Jenderal Direktur Perencana Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kepala Biro Kepegawaian. (Agus Setiawan)


Posting Komentar

0 Komentar