Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Saat Berjalan Keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait dengan formula E. Anies diperiksa selama 12 jam di dalam gedung KPK. Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi momen Anies untuk membersihkan namanya dari dugaan korupsi Formula E.

"Bagi Anies, undangan KPK itu tentunya dapat dijadikan untuk membersihkan diri dari segala tudingan minor terhadapnya terkait Formula E," ujar Jamiludin Ritonga.

Ia juga mengatakan bahwa, undangan KPK itu juga tidak ada kaitannya akan berakhirnya masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Anies diundang karena diperlukan keterangannya terkait Formula E yang diadukan salah satu kelompok elemen masyarakat”, tuturnya.

Menurut pandangannya, ada segelintir orang yang memanfaatkan moment tersebut untuk menyudutkan orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut. "Mereka ini memberi opini seolah-olah Anies sudah bersalah melakukan tindak korupsi”, ucapnya.

Selain itu, menurutnya ada kelompok elite yang gusar atas potensi Anies yang besar untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2024. Ia pun berharap, KPK tak terpengaruh oleh kelompok tertentu yang memang berniat menjebloskan Anies ke sel KPK. "KPK harus taat azas, sehingga kepentingan politik tidak dapat mempengaruhi profesionalisme KPK," pungkasnya. (TIM)

 

 

 

 

 


Posting Komentar

0 Komentar