Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Saat Berjalan Keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) |
"Bagi Anies,
undangan KPK itu tentunya dapat dijadikan untuk membersihkan diri dari segala
tudingan minor terhadapnya terkait Formula E," ujar Jamiludin Ritonga.
Ia juga mengatakan
bahwa, undangan KPK itu juga tidak ada kaitannya akan berakhirnya masa jabatan
Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Anies diundang
karena diperlukan keterangannya terkait Formula E yang diadukan salah satu
kelompok elemen masyarakat”, tuturnya.
Menurut pandangannya,
ada segelintir orang yang memanfaatkan moment tersebut untuk menyudutkan orang
nomor satu di DKI Jakarta tersebut. "Mereka ini memberi opini seolah-olah
Anies sudah bersalah melakukan tindak korupsi”, ucapnya.
Selain itu, menurutnya ada kelompok elite yang gusar atas potensi Anies yang besar untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2024. Ia pun berharap, KPK tak terpengaruh oleh kelompok tertentu yang memang berniat menjebloskan Anies ke sel KPK. "KPK harus taat azas, sehingga kepentingan politik tidak dapat mempengaruhi profesionalisme KPK," pungkasnya. (TIM)
0 Komentar