Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Abdi Widodo Subagio (Foto:dok) |
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Abdi Widodo Subagio mengungkapkan bahwa, pembangunan Zona Integritas itu menjadi aspek yang sangat penting dalam hal pencegahan korupsi, kolusi, maupun nepotisme di pemerintahan. “Tujuan utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ialah untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dan yang paling utama ialah untuk pencegahan korupsi, kolusi, maupun nepotisme yang ada di pemerintahan”, ujar Abdi.
Dalam pemaparannya, Abdi juga menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai agar senantiasa lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kerja, mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi, serta penanggulangan korupsi. Ia juga menjelaskan bahwa, seluruh ASN yang berada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, sehingga keadilan sosial, khususnya di bidang keimigrasian, bisa tercapai bagi seluruh masyarakat.
“Seluruh ASN yang
berada di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok diwajibkan untuk
mempunyai gerakan orientasi Gerakan Indonesia Melayani dalam memberikan
pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, serta jiwa melayani dan membantu
masyarakat”, tutur Abdi.
Salah satu langkah yang ia buat suatu unit kerja dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM ialah dengan pembuatan dan penandatanganan Pakta Integritas terkait dengan Wilayah Bersih dari Narkoba yang disaksikan langsung oleh pihak pemangku kepentingan dan masyarakat di Jakarta Utara. Abdi juga mengatakan bahwa, integritas muncul dari sebuah komitmen ASN yang kuat, jika komitmen tersebut lemah, maka cita cita menjadi Zona Integritas pun hanya akan menjadi sebatas angan dan pencitraan.
Kantor Imigrasi Kelas I
TPI Tanjung Priok juga melakukan beberapa terobosan dalam bidang pelayanan
keimigrasian, baik untuk masyarakat dalam negeri maupun Warga Negara Asing
(WNA). Seperti I-Prima yang merupakan sebuah inovasi layanan jemput bola dengan
mekanisme pendaftaran melalui website www.iprimatanjungpriok.com
yang diperuntukan bagi Lansia diatas 65 tahun, orang sakit, dan penyandang
Disabilitas yang tidak bisa datang langsung ke kantor imigrasi untuk melakukan
permononan paspor.
Selain itu terdapat
Layanan Sikakap yang merupakan layanan aplikasi berbasis website mengenai
pelaporan rencana kedatangan dan keberangkatan kapal yang akan masuk ataupun
keluar melalui pelabuhan Tanjung Priok, lalu Layanan Bahari yang merupakan
layanan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang terintegritas dalam penerbitan
paspor, dan untuk para pemohon dengan kategori pemohon yang hilang ataupun
rusak dapat diproses dalam satu hari kerja.
Selain itu, terdapat Layanan Pelita Senja yakni, layanan dana pengurusan Izin Tinggal Keimigrasian terhadap WNA yang diproses dalam satu hari kerja. Abdi juga menjelaskan bahwa, adanya berbagai inovasi tersebut, diharapkan mampu menghapus keruwetan birokrasi. “Dengan adanya berbagai Inovasi tersebut, tentunya diharapkan dapat berimplikasi terhadap peningkatan kepuasan masyarakat atas layanan keimigrasian yang telah diberikan”, tutup Abdi. (ZIK/RN)
0 Komentar