Ibu Brigadir J Berharap Kebenaran Cepat Terungkap dan Hadirkan Keadilan

 

Masyarakat Menggelar doa bersama dan menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Rosti Hutabarat, ibunda dari Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berharap agar sidang kasus pembunuhan anaknya nanti dapat mengungkapkan kebenaran. Respons tersebut disampaikan setelah berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung pada hari Rabu (28/9). "Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga nanti persidangan itu akan terungkap kebenaran yang seadil-adilnya”, tutur Rosti.

Ia pun berharap, agar penegak hukum baik jaksa maupun hakim, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk dapat mengungkapkan kebenaran dan keadilan atas kasus Brigadir J sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. "Mereka bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan-transparan mungkin agar hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya”, ucapnya.

Rosti juga menyampaikan pesan agar para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan anaknya tersebut dapat dihukum seberat-beratnya. "Sidang yang kita tunggu-tunggu bisa berjalan dengan baik dan tersangka yang sudah ditetapkan mendapat hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan syukur dan terima kasih atas perkembangan kasus Brigadir J yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejagung. "Semua itu adalah berkat Tuhan dan orang-orang yang terkait yang mau membantu, baik penyidik, pengacara, maupun semuanya yang bekerja, kami ucapkan terima kasih," kata Vera.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa pihaknya menunggu pelimpahan tahap kedua tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan dari penyidik Polri usai berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). "Untuk pelimpahan, kami menunggu pelaksanaannya. Kami tentu sudah ada juga persiapan untuk penyerahan tersangka dan barang bukti”, ucap Syarief. (TIM/RED)


Posting Komentar

0 Komentar