Masyarakat Menggelar doa bersama dan menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J (Foto:dok) |
Ia pun berharap, agar
penegak hukum baik jaksa maupun hakim, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya
untuk dapat mengungkapkan kebenaran dan keadilan atas kasus Brigadir J sesuai
dengan hukum yang berlaku di Indonesia. "Mereka bekerja dengan
sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan-transparan mungkin agar
hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya”, ucapnya.
Rosti juga menyampaikan
pesan agar para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan anaknya tersebut dapat
dihukum seberat-beratnya. "Sidang yang kita tunggu-tunggu bisa berjalan
dengan baik dan tersangka yang sudah ditetapkan mendapat hukuman yang
seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan
syukur dan terima kasih atas perkembangan kasus Brigadir J yang telah
dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejagung. "Semua itu adalah berkat Tuhan
dan orang-orang yang terkait yang mau membantu, baik penyidik, pengacara,
maupun semuanya yang bekerja, kami ucapkan terima kasih," kata Vera.
Sebelumnya, Kepala
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa
pihaknya menunggu pelimpahan tahap kedua tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan
dari penyidik Polri usai berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). "Untuk
pelimpahan, kami menunggu pelaksanaannya. Kami tentu sudah ada juga persiapan
untuk penyerahan tersangka dan barang bukti”, ucap Syarief. (TIM/RED)
0 Komentar