Tersangka Pembunuhan Terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi (Foto:dok) |
Kepala Bidang Teknologi
Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Habiburrahman mengatakan bahwa, pihaknya
telah menerima surat pencekalan untuk Putri Chandrawathi berpergian ke luar
negeri. "Sudah. Sudah ada di (daftar) cekal online kami. Kalau di data
kami (Putri Chandrawathi dicekal) sejak 23 Agustus”, ujar Habiburrahman.
Ia mengatakan,
pencekalan terhadap perempuan itu dikeluarkan sejak Selasa, 23 Agustus 2022
oleh Bareskrim Kepolisian Indonesia. Kendati demikian, pihaknya pun akan
memastikan bila Putri Chandrawathi tidak akan dapat berpegian ke luar negeri
selama surat pencekalan itu berlaku.
"Kalau beliau
bersangkutan masuk ke kami. Sudah masuk cekal online kami. Ya, tidak bisa
lewat. Pasti dilakukan mencekal untuk tidak berpergian keluar negeri”, ucap
Habiburrahman.
Ia juga menyebutkan,
jika artinya Chandrawathi melakukan penerbangan melalui Bandara Internasional
Soekarno-Hatta akan terdeteksi melalui piranti pengenal wajah dari
Keimigrasian. "Kami ada cekal online yang pakai wajah. Pasti terdeteksi
melalui perangkat wajah. Untuk memonitor pergerakan orang," ujarnya.
Ia menegaskan, mereka
akan bertindak secara tegas dan ditindak lanjuti apabila nanti Chandrawathi
memaksa untuk berpergian. "Yang pasti diamankan dan dilaporkan yang
berwenang," tutup dia. (TIM)
0 Komentar