SMA Negeri 17 Kota Bekasi (Foto:dok) |
SMAN 17 Bekasi merupakan sekolah yang terletak di wilayah Bekasi Selatan itu secara terang terangan melanggar Perintah Kadisdik untuk tidak melanjutkan Rapat-Rapat Komite dan melakukan pungutan kepada para orangtua murid. Sekolah ini dengan jumawa mengadakan sosialisasi dan melakukan pungutan yang beratasnamakan komite sekolah.
Formulir Sumbangan yang disodorkan kepada Para Orangtua Murid Dalam Kegiatan Sosialisasi Rapat Komite (Foto:dok) |
Salah satu Orangtua
Murid yang baru saja anaknya diterima di SMAN 17 Bekasi ini menuturkan bahwa
mereka sangat terkejut dengan besarnya angka sumbangan peduli pendidikan yang
ditawarkan komite dalam kegiatan rapat tersebut. Namun, para orangtua pun tidak
ada yang berani untuk memprotes karena ada beberapa hal tertentu, salah satunya
takut akan berpengaruh kepada proses belajar anaknya di sekolah.
Pada Selasa lalu, Kadisdik di depan awak media memerintahkan semua sekolah untuk menghentikan semua rapat-rapat komite dalam sosialisasi dana komite, menyusul ricuh yang terjadi di salah satu SMA Negeri di Bandung. Tapi sepertinya, Kepala SMAN 17 Bekasi dan Ketua Komite SMAN 17 Bekasi tidak peduli. Terbukti, dari informasi dan data yang diterima oleh Tim KORAN TRANSAKSI.com , SMAN 17 Bekasi bahkan telah memungut uang dari orang tua
Salah Satu Bukti Transfer yang dilakukan oleh Orangtua Murid |
Kenyataannya,
pemungutan dana bukan dilakukan oleh Komite Sekolah SMAN 17, tetapi disetorkan
langsung oleh orang tua murid ke rekening atas nama sekolah. Saat dikonfirmasi,
Kepala SMAN 17 Bekasi, Turheni Komar, dan juga Kepala KCD wilayah III, Asep
Sudarsono, sampai berita ini ditayangkan, lebih memilih bungkam. (COK/ZIK)
0 Komentar