|
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi (Foto:dok) |
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com – Pembangunan
Zona Integritas (ZI) dianggap sebagai role model Reformasi
Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian
pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan terjadinya
pungli dan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Dalam
rangka membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) perlu adanya komitmen bersama semua pihak dan menghadirkan
berbagai macam terobosan dalam sistem pelayanan publik. Tanpa adanya terobosan
dan komitmen tersebut, maka mustahil praktek pungli dapat dihentikan dan ZI
akan terwujud.
Kepala
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Wahyu Hidayat dalam keteranganya menyampaikan
kepada wartawan korantransaksi.com senin (5/9/2022), “Guna mewujudkan Zona
Integritas Kanim Kelas I Non TPI Bekasi, upaya pengawasan internal serta
mengoptimalkan sistem pelayanan publik yang kami berikan kepada setiap pemohon
yang melakukan permohonan dokumen keimigrasian dilingkungan Kantor Imigrasi
Kelas I Non TPI Bekasi akan terus kami lakukan”.
Selanjutnya Wahyu Hidayat
menyampaikan bahwa, “Sebagai bentuk komitmen, pihaknya tidak segan-segan untuk
menindak dan memberikan sanksi kepada jajaranya yang melaksanakan tugas tidak
menjalankan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dilingkungan
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi “, tegasnya.
|
Emilio Gangstarasta (foto:dok) |
Ia juga menjelaskan, “Dalam rangka mendukung program
pemerintah membangun Zona Integritas
menuju WBK dan WBBM, pihaknya akan terus menghadirkan terobasan, sehingga
masyarakat dapat memperoleh waktu layanan yang singkat dan transaparan dengan
harapan peningkatan kepuasan masyarakat atas layanan keimigrasian yang telah
diberikan baik berstatus WNI maupun WNA”, pungkasnya.
Dengan
terciptanya pelayanan publik yang baik, masyarakat akan lebih mudah mengajukan
permohonan, mengakses atau mendapatkan informasi mengenai pengajuan permohonan
dokumen keimigrasian yang dibutuhkan. Hal tersebut juga dirasakan oleh satu
vokalis group band reggae Gagstarasta Emilio Siregar saat megajukan permohonan
perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.
Emilio
menjelaskan, “Bahwa pelayanan yang diberikan dikantor Imigrasi Kelas I Non TPI
Bekasi sangat professional, transaparan dan cepat, petugasnya pun sangat ramah
dalam memberikan pelayanan atas permohonan yang diajukan”, jelasnya. Zikri Nazar/RN
0 Komentar