Kanim Kelas I Non TPI Bekasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Optimalkan Sistem Pelayanan Publik



Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi (Foto:dok)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.comPembangunan Zona Integritas (ZI) dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan terjadinya pungli dan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Dalam rangka membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) perlu adanya komitmen bersama semua pihak dan menghadirkan berbagai macam terobosan dalam sistem pelayanan publik. Tanpa adanya terobosan dan komitmen tersebut, maka mustahil praktek pungli dapat dihentikan dan ZI akan terwujud.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Wahyu Hidayat dalam keteranganya menyampaikan kepada wartawan korantransaksi.com senin (5/9/2022), “Guna mewujudkan Zona Integritas Kanim Kelas I Non TPI Bekasi, upaya pengawasan internal serta mengoptimalkan sistem pelayanan publik yang kami berikan kepada setiap pemohon yang melakukan permohonan dokumen keimigrasian dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi akan terus kami lakukan”.

Selanjutnya Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa, “Sebagai bentuk komitmen, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak dan memberikan sanksi kepada jajaranya yang melaksanakan tugas tidak menjalankan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi “, tegasnya.

Emilio Gangstarasta (foto:dok)
Ia juga menjelaskan, “Dalam rangka mendukung program pemerintah membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, pihaknya akan terus menghadirkan terobasan, sehingga masyarakat dapat memperoleh waktu layanan yang singkat dan transaparan dengan harapan peningkatan kepuasan masyarakat atas layanan keimigrasian yang telah diberikan baik berstatus WNI maupun WNA”, pungkasnya.

Dengan terciptanya pelayanan publik yang baik, masyarakat akan lebih mudah mengajukan permohonan, mengakses atau mendapatkan informasi mengenai pengajuan permohonan dokumen keimigrasian yang dibutuhkan. Hal tersebut juga dirasakan oleh satu vokalis group band reggae Gagstarasta Emilio Siregar saat megajukan permohonan perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.

Emilio menjelaskan, “Bahwa pelayanan yang diberikan dikantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi sangat professional, transaparan dan cepat, petugasnya pun sangat ramah dalam memberikan pelayanan atas permohonan yang diajukan”, jelasnya. Zikri Nazar/RN


Posting Komentar

0 Komentar