Menparekraf Sandiaga Uno saat menghadiri Rakornas SMK Pariwisata ke-6 di Politeknik Pariwisata Medan, Selasa (20/9/2022) menjelaskan jumlah SMK yang memiliki bidang keahlian pariwisata sebanyak 2.297 sekolah di Indonesia. Jumlah ini merupakan modal utama untuk mempersiapkan SDM pariwisata unggulan. Bidang keahlian pariwisata menempati peringkat ke-4 bidang keahlian dengan peserta didik terbanyak. Ini memberikan bukti bahwa masyarakat memandang sektor pariwisata ini menjanjikan peluang penyerapan tenaga kerja serta berwirausaha bagi lulusannya. “Saya tekankan tadi ada
berwirausaha. Karena di industri pariwisata saat ini, anak-anak zaman sekarang
menurut data yang kita peroleh hampir 50 persen ingin memiliki usaha sendiri”,
ujarnya. Menparekraf Sandiaga juga mengatakan pendidikan vokasi pariwisata ini menjadikan kebutuhan SDM pariwisata yang semakin vital dan garda terdepannya ada di tangan SMK pariwisata. “Pendidikan vokasi harus diberikan secara aktif dan efisien untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan juga entrepreneur yang andal bukan hanya memiliki kompetensi tapi mampu menghadapi situasi saat peluang usaha terbuka dan menjadi pemenang”, tuturnya. Menparekraf juga mengharapkan penyesuaian kurikulum
berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), hingga standar
kompetensi dan menjadi patokan kolaborasi antar institusi penyelenggara pendidikan
pariwisata di Indonesia. Hal ini makin mengukuhkan bahwa sektor pariwisata dan
ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar pembangunan yang mendorong kemajuan
sosio-ekonomi nasional. “Dengan kolaborasi
tersebut diharapkan mampu menciptakan 400 ribu lapangan kerja baru di tahun
2022. Dan bisa kita tingkatkan kompetensi dan daya saing SDM pariwisata
Indonesia,” katanya. Turut mendampingi
Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Wayan Giri Adnyani; Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemenparekraf/Baparekraf Faisal; serta 6 Direktur Politeknik Pariwisata di
bawah naungan Kemenparekraf. (ZIK/TIM) |
0 Komentar