(Foto:dok) |
Salah satu pelaku usaha
jasa izin tinggal sementara (ITAS), KITAS, dan dokumen asing lainnya mengatakan
bahwa, dengan dikeluarkannya Surat Edaran tersebut tentu membuat pekerjaan
menjadi ringkas dan lebih singkat.
“Bagi saya Dengan
dikeluarkan Surat Edaran itu sangat menggembirakan, kalau normal saja kami
menilai sudah bagus, apalagi dengan dipangkas lebih singkat, jadi pekerjaan
kami untuk mengurus ITAS lebih cepat selesai, cepat pula menagihnya”, ujar Sri
Setyowati salah satu pelaku usaha jasa Layanan kepengurusan ITAS, KITAS, dan
Dokumen Investasi Asing.
Sebagai pelaku usaha
yang sudah berkecimbrung selama 20 tahun di bidang jasa pengurusan ITAS dan
kepengurusan dokumen investasi asing, ia mengungkapkan bahwa baik dirinya
maupun anak buahnya tak pernah mengeluhkan sistem layanan keimigrasian
tersebut.
“Sebenarnya, kinerja
imigrasi itu sudah baik, kami yang berada dilapangan pun bersentuhan langsung
dengan kepengurusan ITAS, jadi bisa merasakan pelayanan yang diberikan pun
cukup baik dan memuaskan, Berkas masuk secara online, selanjutnya yang
bersangkutan pun bisa melakukan foto dan sidik jari”, ucapnya Sri. (ZIK/TIM)
0 Komentar