Penjual Bensin Eceran Banyak yang Gulung Tikar, Pengendara Motor di Ciamis Terpaksa Dorong Kendaraan ke SPBU

Ivan seorang pejual bensin eceran mengaku sulit dengan adanya kebijakan pemerintah yang baru (Foto:dok)
Ciamis, KORANTRANSAKSI.com - Sejumah penjual bensin eceran di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terpaksa menutup usaha mereka akibat gulung tikar. Fenomena ini terjadi selepas Pemerintah menaikan harga BBM pada awal September 2022 lalu. Setelah harga BBM naik, para penjual mengaku tak bisa membeli BBM di SPBU menggunakan jeriken.

Ivan Seorang penjual bensin eceran asal Kecamatan Cipaku menuturkan jika ia tidak bisa lagi membeli bensin menggunakan jerigen ke SPBU, lantaran selain harganya tinggi, adanya Peraturan Presiden Nomor 15/2012, tentang larangan pembelian BBM subsidi dengan jerigen.

“Iya sudah tidak bisa membeli bensin dengan menggunakan jerigen, karena selain harganya tinggi, petuga SPBU pun memberi tahu kalau adanya Peraturan Presiden Nomor 15/2012 tentang larangan untuk pembelian BBM subsidi dengan menggunakan jerigen”, ujar Ivan.

Ivan pun mengatakan bahwa, dengan adanya aturan tersebut, ditambah dengan kenaikkan harga BBM yang tinggi membuatnya tidak bisa berjualan bensin lagi. Alhasil sebagai penjual bensin eceran harus gulung tikar. “ Sudah tidak bisa berjualan bensin lagi dengan adanya aturan dari pemerintah, terpaksa saya harus gulung tikar”, ucapnya.(ZIK)

 

Posting Komentar

0 Komentar