Ivan seorang pejual bensin eceran mengaku sulit dengan adanya kebijakan pemerintah yang baru (Foto:dok) |
Ivan Seorang penjual
bensin eceran asal Kecamatan Cipaku menuturkan jika ia tidak bisa lagi membeli
bensin menggunakan jerigen ke SPBU, lantaran selain harganya tinggi, adanya
Peraturan Presiden Nomor 15/2012, tentang larangan pembelian BBM subsidi dengan
jerigen.
“Iya sudah tidak bisa
membeli bensin dengan menggunakan jerigen, karena selain harganya tinggi, petuga
SPBU pun memberi tahu kalau adanya Peraturan Presiden Nomor 15/2012 tentang
larangan untuk pembelian BBM subsidi dengan menggunakan jerigen”, ujar Ivan.
Ivan pun mengatakan
bahwa, dengan adanya aturan tersebut, ditambah dengan kenaikkan harga BBM yang
tinggi membuatnya tidak bisa berjualan bensin lagi. Alhasil sebagai penjual
bensin eceran harus gulung tikar. “ Sudah tidak bisa berjualan bensin lagi
dengan adanya aturan dari pemerintah, terpaksa saya harus gulung tikar”,
ucapnya.(ZIK)
0 Komentar