(Foto:dok) |
Ia menambahkan, dengan
dijadikannya Bundaran HI dan Patung Selamat Datang sebagai ODCB, maka tidak
hanya fisik bangunannya saja yang perlu dilindungi, tapi juga visualnya. “ODCB
itu cagar budaya yang bukan hanya fisiknya saja, tapi juga visualnya. Jadi
visual objek cagar budaya itu tidak boleh ditutupi,” jelasnya.
Boy menegaskan bahwa
secara etika, revitalisasi Halte Tosari-Bundaran HI memang bermasalah karena
tidak menghargai bangunan yang diduga menjadi cagar budaya. Apalagi, atap yang
dibangun pada halte tersebut cukup tinggi hingga menutupi Patung Selamat
Datang. “Tapi kalau secara etika terhadap cagar budaya itu masalah,” tegasnya.
Sejarawan Rizal meminta Gubernur DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk menghentikan proyek revitalisasi Halte Tosari-Bundaran HI. Menurutnya, revitalisasi halte tersebut membuat pandangan warga yang melintas di kawasan tersebut jadi terhalang ke arah Patung Selamat Datang. “Mohon pak gubernur @aniesbaswedan setop pembangunan halte @PT_Transjakarta yang arogan di kawasan cagar budaya penanda sejarah perubahan kota kolonial jadi kota nasional warisan Sukarno,” ucapnya. (TIM)
0 Komentar