Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio ikut menghadiri kegiatan Rapat lanjutan Persiapan Peninjauan Inovasi Pelayanan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dalam rangka mewujudkan Jakarta Kota Bebas Pungutan Liar.
Kegiatan Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Mitra Praja, Jalan Sunter Permai Braya No.1 pada Selasa, 30 Agustus 2022. Kegiatan Rapat diikuti oleh beberapa undangan yang berasal dari Instansi yang terkait seperti: Sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kapolres Kepulauan Seribu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Adm. Jakarta Utara, Ketua Pengadilan Agama Kota Adm. Jakarta Utara, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kelapa Gading, dan beberapa yang lainnya.
(Foto:Humas Imigrasi Kelas I Tanjung Priok) |
0 Komentar