(Foto:Ilustrasi) |
Terkait hal ini,
Polresta Bogor Kota memberi penjelasan. Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy
Irawan mengatakan, peristiwa ini bermula ketika petugas patroli Polsek Bogor
Utara menerima laporan warga yang ada di sekitaran lokasi kejadian Villa Bogor
Indah, Kelurahan Ciparigi. Di mana warga tersebut melihat tiga orang remaja
sudah tergeletak di pinggir Jalan.
"Dasar laporan
tersebut petugas mendatangi lokasi kejadian dan melaksanakan pemeriksaan olah
TKP serta membawa ketiga pelaku yang akan melakukan tindak kejahatan ini ke
rumah sakit untuk dilaksanakan perawat. Dari hasil olah TKP, dan dikuatkan
hasil pemeriksaan dokter, ketiga terduga pelaku ini mengalami luka
tembak," kata Ferdy.
Peristiwa ini diketahui
terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Menurut Ferdy, saat itu ketiga remaja tersebut
berboncengan sepeda motor. Mereka mengacungkan celurit ke arah warga sekitar.
Lalu, pada waktu bersamaan ada salah satu personel Brimob Bharatu ES sedang
melintas di sekitar lokasi.
"Anggota ini
melintas berpapasan tiga orang terduga pelaku ini, petugas Brimob ini
mengunakan motor berboncengan dengan rekannya sipil. Karena yang 3 orang pelaku
ini berputar-putar di sekitar Villa Bogor Indah, warga tersebut mengingatkan [dengan
berteriak ke petugas] bahwa ada pelaku di sana bawa celurit ada begal,"
terang Ferdy.
Mendapat teriakan warga
tersebut, Bharatu ES yang berpapasan dengan ketiga pelaku sempat bertanya ke
para pelaku terkait apa yang sedang mereka lakukan. Namun, bukan dijawab, 2
orang pelaku turun sambil mengacungkan celurit. "Menanyakan sedang apa
kalian di sini. Tetapi peringatan tersebut tidak digubris. Sebaliknya, justru 2
pelaku ini turun dari motor dan berusaha mendatangi m mengejar anggota
brimob," tutur Ferdy.
Dalam kondisi terancam,
Bharatu ES memberi tembakan peringatan sebanyak 2 kali. Namun bukanya
menyerahkan diri, tiga pelaku justru melarikan diri. Bharatu ES sempat
memberikan tembakan peringatan lagi. Namun, tak digubris. Karena dianggap
membahayakan warga, ketiga pelaku akhirnya dilumpuhkan. "Jadi ada tiga
kali tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan atau dihiraukan, kemudian
anggota brimob melakukan tembakan terarah terhadap pelaku karena dianggap
sebagai orang yang membahayakan keselamatan dari pada warga sekitar,"
tuturnya.
Dalam kondisi terancam, Bharatu ES memberi tembakan peringatan sebanyak 2 kali. Namun bukanya menyerahkan diri, tiga pelaku justru melarikan diri. Bharatu ES sempat memberikan tembakan peringatan lagi. Namun, tak digubris. Karena dianggap membahayakan warga, ketiga pelaku akhirnya dilumpuhkan. "Jadi ada tiga kali tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan atau dihiraukan, kemudian anggota brimob melakukan tembakan terarah terhadap pelaku karena dianggap sebagai orang yang membahayakan keselamatan dari pada warga sekitar," tuturnya.
"Kalau lihat
statsusnya tiga orang ini satu orang sudah putus sekolah, dan dua orang masih
sekolah di SMP. Umurnya 15 tahun dan 16 tahun. Tapi karena kondisi situasi
malam hari menjelang dini hari mereka
membawa senjata tajam ini dianggap meresahkan dan membahayakan, apa lagi
sudah ada peringatan mereka malah melakukan perlawanan," kata dia.
Adapun ketiga remaja
tersebut yakni EL (15), AA (15). Keduanya masih berstatus pelajar SMP. Lalu
pelaku lainnya berinisial AF (16), yang diketahui sudah putus sekolah.
Ketiganya warga Kandang Roda, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Ferdy menegaskan, ketiganya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 ayat 2 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara. Namun, saat ini pihak Kepolisian masih menunggu proses penyembuhan tiga pelaku. "Tetapi sekarang ini kami sedang fokus untuk proses penyembuhan supaya bisa segera sembuh sehat sediakala dan bisa kita mintai keterangan serta kita kembangkan apa motif dari ketiga orang ini sampai melakukan hal tersebut sehingga terjadi kejadian seperti ini," jelasnya. (WONG/TIM)
0 Komentar