|
(Foto:Ilustrasi Obat Cair untuk anak anak) |
Jakarta,
KORANTRANSAKSI.com - Lagi-lagi beredar pesan ada 29 obat cair
yang dikabarkan ditarik dari peredaran. Hal ini disebut terkait dengan gagal
ginjal misterius yang telah merenggut nyawa 99 anak Indonesia. Dari 29 obat
itu, tampak merek-merek yang akrab dipakai sehari-hari oleh masyarakat.
Iklannya pun berseliweran di TV. Lantas, apakah daftar tersebut benar?
"Ini bukan dari Kemenkes, ya," kata Kabiro
Nadia tidak membantah
atau mengamini bahwa rilis itu merupakan benar-benar obat sirop yang ditarik. Sementara
itu, BPOM baru mengeluarkan rilis 5 obat cair yang mengandung senyawa etilen
glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas aman. BPOM memerintahkan
industri farmasi pemilik izin edar agar menarik produk tersebut dari pasaran
dan memusnahkan untuk seluruh bets produk. Kelima produk tersebut adalah
|
Beredar sebanyak 29 obat sirop ditarik oleh Pemerintah (Foto:dok) |
Termorex Sirup (obat
demam), produksi PT Konimex untuk kemasan dus dan botol plastik @60 ml, Flurin
DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama, kemasan dus dan
botol plastik @60 ml, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Pt
Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 ml, Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Pt
Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 ml, dan
Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Pt Universal Pharmaceutical
Industries, kemasan dus dan botol plastik @15 ml.Namun BPOM menyebut,
hasil uji cemaran senyawa EG tersebut belum mendukung kesimpulan apakah terkait
dengan kejadian gagal ginjal akut karena masih ada faktor risiko lain. “Sesuai
Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau
tolerable daily intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat
badan per hari,” kata Kepala BPOM Penny Lukito. (TIM)
0 Komentar