Eksekusi Bangunan dan Lahan di Puri Intan Pisangan Ciputat Timur Berujung Kondusif

 

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto yang turut hadir dilapangan (Foto:dok)
Ciputat Timur, KORANTRANSAKSI.com - Terkait eksekusi bagunan dan lahan yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri Kota Tangerang  sebagai eksekutor, pada Kamis,20 Oktober 2022 yang berlokasi di Puri Intan Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat- Timur Kota Tangsel, Ketua Tim Kuasa Hukum dari UIN Jakarta, Sulaiman N Sembiring SH.MH yang hadir dalam momen tersebut saat di wawancarai Korantransaksi.com usai agenda Eksekusi sore itu Menanggapi Hasil dari Pelaksanaan eksekusi.

“Syukur Allhamdulillah eksekusi  berjalan lancar dan kondusif, walaupun di awal -awal sempat ada perlawanan  dan ngotot ngototan adu mulut oleh pihak lawan" dan itu sudah biasa, yang namanya proses eksekusi”, ujar Sembiring.

Suasana Saat Eksekusi lahan dan bangunan (Foto:dok)
Beliau menambahkan bahwa, “ Kami hanya menjalani apa yang sudah diPutuskan   dari Mahkmah agung dan  Pengadilan Negeri yang sudah Mempunyai Kekuatan Hukum yang Tetap/Ingkrahct, Tahun 1994 lalu, Melalui  Eksekutor  dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan selalu  kami kawal”, tuturnya.

Dalam  Eksekusi Bangunan dan Tanah tersebut Aparat Keamanan di Siagakan mulai dari Kepolisian, Koramil, Pol PP, Kecamatan dan Kelurahan serta  Beberapa ElemenMasyarakat yang hadir  guna Antisipasi  tindakan perlawanan   yang tidak di inginkan saat berlangsungnya eksekusi lahan  dan bangunan.***(Iskandar)



Posting Komentar

0 Komentar