Imigrasi Mengatakan Jika Nomad Asing di Canggu Memicu Kejahatan Cyber

 

Plt Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Widodo Ekatjahjana saat lakukan sidak di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung (Foto:dok)
Denpasar, KORANTRANSAKSI.com – Maraknya wisatawan yang bekerja sebagai Tenaga IT freelance atau digital nomad di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung dinilai memicu kejahatan cyber. Untuk itu, Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pun menaruh atensi terkait keberadaan mereka.

Seperti yang disampaikan oleh Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Widodo Ekatjahjana. "Kita akan inforce penegakan hukum karena itu kewenangan atributif yang diberikan oleh Undang-undang," ujar Widodo disela-sela sidak di dua beach club terbesar di kawasan Canggu yakni Finns Bech Club' dan Atlas Beach Fest, Senin (3/10/2022).

Untuk diketahui, kawasan Canggu kini berubah. Kawasan Wisata di Badung Utara ini, kini menjadi surganya bagi wisatawan asing yang bekerja sebagai digital nomad. Hal itu diungkap oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno beberapa waktu lalu.

Menurutnya, para wisatawan tersebut bekerja di Canggu dengan lokasi usaha di luar Bali. Yang ditakutkan adalah wisatawan yang datang tersebut bukanlah turis berkualitas. "Jadi kita berharap juga, mengapa imigrasi juga perlu melakukan pengawasan terhadap orang asing kita khawatirkan terutama kejahatan cyber yang susah sekali kita melacaknya," tukasnya.

Sementara itu, menanggapi adanya digital nomad di Canggu, Humas Corporate Atlas Beach Fest Tommy Dimas mengaku kaget dengan data yang menyebut nomad di Canggu masuk daftar nomor tiga di dunia. Menurut Dimas, Canggu dan Berawa antara dahulu dan kini sudah berubah. Saat ini, kata Dimas, Canggu banyak kedatangan turis. Untuk itu, dengan adanya sidak dan monitoring dari Imigrasi, pihaknya menegaskan tidak mempermasalahkannya. "Tidak masalah sih, justru kami mendukung," tukasnya. (TA/FER)


Posting Komentar

0 Komentar