Kanim Tanjung Priok Adakan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Keimigrasian Dalam Pemberian Visa dan Izin Tinggal

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio Saat Menyampaikan Laporan dalam Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Keimigrasian Guna Pemberian Visa dan Izin Tinggal (Foto:Humas Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kemudahan Keimigrasian dalam Pemberian Visa dan Izin Tinggal. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 11 Oktober 2022 yang diselenggarakan di kawasan Swiss-Bellin Hotel, Kemayoran, Jakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendukung kegiatan investasi dan pariwisata secara berkelanjutan. dalam Kegiatan ini, turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, serta Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI yakni Pamuji.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Abdi Widodo Subagio selaku Ketua penyelenggara menyampaikan laporannya, bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan informasi serta pemahaman terkait dengan Surat Edaran mengenai Kebijakan, Kemudahan dalam Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Peningkatan Investasi dan Kunjungan Kepariwisataan yang berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun Saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kemudahan Keimigrasian dalam Pemberian Visa dan Izin Tinggal (Foto:Humas Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok)
Selanjutnya, kegiatan dibuka secara langsung oleh Ibnu Chuldun. Dalam sambutannya, Ibnu Chuldun pun menegaskan instruksi Bapak Presiden RI untuk memberikan kemudahan layanan Izin Tinggal Keimigrasian dalam rangka meningkatkan investasi asing di Indonesia serta meningkatkan kedatangan wisatawan mancanegara.

“Sebagai tindak lanjut atas instruksi tersebut, kita wajib memberikan layanan Izin Tinggal Keimigrasian yang sejalan dengan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM yaitu PASTI dan BerAKHLAK,” ujar Ibnu Chuldun.

(Foto:Humas Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok)
Dalam menyikapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok pun telah melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik yaitu Pelita Senja (Pelayanan Izin Tinggal Sehari Jadi). Saya sangat mengapresiasi adanya inovasi tersebut, karena dapat merespon tuntutan masyarakat dalam pelayanan publik yang efektif.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan kegiatan pemaparan sosialisasi oleh dua narasumber yaitu  Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Direktorat Izin tinggal Keimigrasian, Feri Ferdinanto dan Analis Keimigrasian Ahli Pertama pada Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Wihadi Sutrisno. (ZIK/RN)


Posting Komentar

0 Komentar