Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H.Laoly menjelaskan bahwa, seleksi Direktur Jenderal Imigrasi khusus dari kalangan non-Pegawai Sipil (PNS) masih dalam tahap proses. "Saat ini proses open bidding masih berlangsung untuk jabatan Dirjen Imigrasi”, ujar Yasonna. Ia menyebutkan bahwa, saat ini pihaknya fokus untuk mencari kriteria yang sesuai dari kalangan non-PNS, nantinya akan digabungkan dengan calon dari kalangan PNS. "Sebelumnya kan sudah ada karena dibuka sekarang, yang sebelumnya kita setop dulu, yang sekarang yang non PNS nya”, ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah melakukan seleksi terbuka
untuk Jabatan Direktur Jenderal Imigrasi. Seleksi tersebut dibuka khusus dari
kalangan Non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan usia maksimal 58 Tahun pada
Desember 2022.
Pengumuman seleksi
tersebut tertuang dalam Surat Nomor SEK-KP.03.03-671. Surat ditandatangani oleh
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto selaku Ketua Panitia
Seleksi. Posisi Dirjen Imigrasi sebelumnya sempat menjadi sorotan usai Presiden
Jokowi mengeluhkan beberapa hal mengenai keimigrasian.
Hal tersebut
disampaikan Jokowi dalam rapat yang membahas mengenai visa on arrival (VoA) dan
Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat,
9 September 2022. Dalam rapat itu, Jokowi menyebutkan banyak keluhan yang masuk
kepadanya mengenai urusan imigrasi. Sehingga Jokowi mengharapkan perubahan
total dalam pelayanan imigrasi.
"Jadi yang kita
lihat dan disampaikan ke saya, banyak, baik dari investor, baik mengenai turis,
baik mengenai orang yang ingin dapat kitas izin tinggal, auranya yang saya
rasakan itu, imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol. Sehingga apa? Akhirnya
apa? Menyulitkan. Ini yang diubah total, harus. Yang seharusnya auranya adalah
memudahkan dan melayani. Harus berubah total. Kalau kita ingin investasi
datang, turis datang, harus diubah”, tuturnya. (ZIK/RED)
0 Komentar