Pemohon Paspor Senang Kini Ganti Paspor Tiap 10 Tahun

 

Para pemohon Paspor merasa senang dengan kebijakan baru mengenai pergantian Paspor Tiap 10 Tahun (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Penerapan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun mendapatkan respon yang baik dari masyarakat, khususnya pemohon paspor. Mereka menilai, kebijakan ini menjadikan pemanfaatan paspor semakin efisien. Contohnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan membagikan unggahan di akun media sosial resminya tentang testimoni masyarakat yang mengurus paspor pasca kebijakan baru. Salah satu Pemohon Pembuatan Paspor Yuli Saputro mengatakan bahwa, ia sangat senang dengan kebijakan yang berlaku.

“Senang sekali, karena tidak harus bolak-balik setiap lima tahun (untuk mengurus paspor),” ungkap Yuli Saputro sebagaimana dibagikan akun Instagram @kanimjaksel.

Selain itu, salah satu Pemohon Paspor Diah di Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta mengatakan bahwa dirinya telah mengetahui bahwa masa berlaku Paspor telah berubah menjadi 10 tahun sebelum ke Kantor Imigrasi pada Rabu, 12 Oktober 2022. “Sudah tahu dari website dan dari media, ‘kan sudah ada informasinya. Menurut saya jadi lebih efisien dan tidak perlu bolak-balik untuk penggantian,” tuturnya.

Pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta juga mendulang antusiasme masyarakat. Salah satu pemohon paspor, Florence mengaku senang dan beruntung mengganti paspor bertepatan dengan berlakunya paspor 10 tahun. “Umur paspornya lebih lama, enak nggak repot lagi perpanjang tiap lima tahun,” pungkasnya.

Tidak hanya di dalam negeri, respon positif juga mengalir dari WNI yang berada di luar negeri. Retno Ratnapuri, seorang WNI yang tinggal di Sydney mengaku terkejut karena baru tau ada penerapan masa berlaku paspor 10 tahun. “Iya ternyata hari ini sudah diterapkan paspor 10 tahun di KJRI Sydney ya. Akhirnya aspirasi yang kami sampaikan bisa diterima, sehingga ga bolak balik urus paspor ya,” ujarnya. (ZIK/TIM)


Posting Komentar

0 Komentar