Plt Direktorat Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) |
“Sesuai hasil diskusi
antar kementerian dan lembaga yang dikoordinasi Kemenko Marves, dalam waktu
dekat Ditjen Imigrasi akan meluncurkan second home visa. Visa khusus ini
diberikan untuk mendorong tumbuhnya investasi di Indonesia kepada para
miliader, orang-orang kaya di dunia, para investor yang ingin tinggal lebih
lama di Indonesia,” ungkapnya.
Widodo juga mengatakan
bahwa, Kebijakan ini selaras dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo untuk
mempermudah masuknya aliran investasi asing ke Indonesia. Ditjen Imigrasi juga
siap memberikan fasilitas dengan memberikan kemudahan untuk mendorong
pertumbuhan iklim investasi di Indonesia.
Selain kepada para investor asing, second home visa ini nantinya juga menyasar kalangan lainnya seperti Global Talent, diaspora Indonesia, dan wisatawan lanjut usia mancanegara. Mereka bisa tinggal di Indonesia selama kurun waktu 5-10 tahun. “Second home visa masih dalam tahap finalisasi, semoga dalam waktu dekat atau mungkin beberapa pekan depan, program ini akan menjadi regulasi mulai diberlakukan,” ucapnya.
Di hadapan para
investor asing dalam acara Serap Aspirasi Program Second Home Visa dan
kemudahan proses imigrasi untuk investasi di Kawasan Industri SIER Surabaya,
Widodo juga menjanjikan berbagai kebijakan keimigrasian yang memberikan
kemudahan sehingga investor asing menjadi nyaman tinggal di Indonesia.
Menutup pernyataannya,
Widodo juga siap menjamin kepastian bagi pengusaha asing dalam menjalankan
bisnisnya yang akhirnya mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian
Indonesia. (ZIK/TIM)
0 Komentar