Pemulangan tiga tersangka kasus judi online dari Kamboja di Bandara Soekarno-Hatta (Foto:dok) |
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pemberantasan judi merupakan salah satu penekanan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Polri. Itu berlaku untuk segala jenis judi. Baik online maupun konvensional. ”Tentunya, ini menjadi komitmen kami untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online sebagaimana perintah dan instruksi dari Bapak Presiden”, ujar Sigit.
Apin BK sempat kabur
setelah sarang judi online yang dia kelola digerebek oleh Polda Sumatera Utara.
Dia disebut-sebut terkait dengan Konsorsium 303 yang sempat ramai jadi sorotan
masyarakat. Oleh Polri, Apin BK dikejar ke Singapura. Namun, yang bersangkutan
lari ke Malaysia. ”Kami bekerja sama police-to-police dengan teman-teman
Kepolisian Diraja Malaysia, (Apin BK) bisa kami bawa ke tanah air”, ucap Sigit.
Selanjutnya, yang
bersangkutan akan diperiksa di Bareskrim Polri. Itu dilakukan untuk membongkar
jaringan Apin BK. Selanjutnya, yang bersangkutan akan dibawa oleh Polda
Sumatera Utara. “Setelah nanti kami anggap cukup (diperiksa di Bareskrim),
tentunya saya perintahkan ke Pak Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti dengan
pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu”, tuturnya.
Beberapa jam setelah Apin BK tiba di Indonesia, tiga bandar judi online yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Mereka dibawa dari Kamboja. ”Kasusnya bermula dari penangkapan tiga tersangka pada tanggal 12 Agustus 2022,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dari penangkapan itu, Polri mengembangkan pengejaran sampai ke bandar judi online yang kemudian masuk DPO.
Atas kerja keras tim
gabungan yang terdiri atas Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional
(Divhubinter) Polri, dan Polda Metro Jaya, mereka menemukan tiga buron tersebut
di Kamboja. Setelah berkoordinasi dengan kepolisian di Kamboja, ketiganya
berhasil dibawa ke Indonesia. ”Untuk selanjutnya, akan dilaksanakan proses
penyidikan,” imbuhnya. Dedi menegaskan, Polri tidak akan ragu-ragu menindak
bandar judi. Termasuk yang lari ke luar negeri. (RED)
0 Komentar